Kesimpulan terhadap Pihak Panitia Pelaksana
a. Tidak memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan;
b. Tidak mengetahui adanya ketentuan spesifikasi teknis terkait stadion yang standar untuk penyelenggaraan pertandingan sepakbola, terutama terkait dengan aspek keselamatan manusia;
c. Tidak memperhitungkan penggunaan pintu untuk menghadapi evakuasi penonton dalam kondisi darurat (pintu masuk juga berfungsi sebagai pintu keluar dan pintu darurat, sementara ada pintu lain yang bisa digunakan dan lebih besar);
d. Tidak mempunyai SOP tentang keharusan dan larangan penonton di dalam area stadion (Safety Briefing);
e. Tidak mempersiapkan personel dan peralatan yang memadai (HT, Pengeras Suara, Megaphone);
f. Tidak menyiapkan rencana dalam menghadapi keadaan darurat;
g. Tidak memperhitungkan kapasitas stadion, sementara dalam penjualan tiket penonton belum diterapkannya sistem digitalisasi termasuk dalam sistem entry stadion;
h. Tidak menyiapkan penerangan yang cukup di luar stadion;
i. Tidak mensosialisasikan berbagai ketentuan dan larangan terhadap petugas keamanan;
j. Tidak memperhitungkan jumlah steward sesuai dengan kebutuhan lapangan pertandingan;
k. Tidak menyiapkan tim medis yang cukup.
Kesimpulan terhadap Security Officer
a. Tidak memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan;
b. Tidak mampu mengkoordinasikan semua unsur pengamanan;
c. Tidak menyampaikan tentang keharusan dan larangan dalam pertandingan.
Kesimpulan terhadap Suporter
a. Tidak mengetahui/ mengabaikan larangan dalam memasuki area lapangan pertandingan, termasuk larangan dalam melempar flare ke dalam lapangan;
b. Melakukan tindakan dan mengeluarkan ucapan-ucapan bersifat provokatif dan melawan petugas;
c. Melakukan tindakan melawan petugas (melempar benda-benda keras, dan melakukan pemukulan terhadap pemain cadangan Arema dan petugas). (bim/rhd)
Baca juga:
- DPRD Batu Sampaikan Sembilan Poin Catatan Hasil Pembahasan Banggar Untuk Dijadikan Atensi Khusus Pemkot Batu
- Paripurna Persetujuan Bersama Wali Kota Batu Bersama DPRD Kota Batu Terhadap RAPBD 2025
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan