Malang, SERU.co.id – Setelah melalui berbagai proses investigasi, saat ini Tim Pencari Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah berhasil menemukan beberapa kesimpulan dan temuan dari Tragedi Kanjuruhan.
Anggota TGIPF, Akmal Marhali mengatakan, pihaknya menemukan beberapa kesimpulan terhadap pihak-pihak yang terlibat atas tragedi tersebut. Dimana beberapa dari pihak tersebut dianggap cenderung tak profesional dengan mengabaikan berbagai peraturan dan standar yang telah dibuat sebelumnya.
“Tragedi Kanjuruhan terjadi karena PSSI dan para pemangku kepentingan liga sepakbola Indonesia tidak profesional. Tidak memahami tugas dan peran masing-masing, serta saling melempar tanggungjawab pada pihak lain,” seru Akmal Marhali, Jumat (14/10/2022).
Adapun beberapa kesimpulan yang telah ditemukan dari hasil investigasi pihak TGIPF sejak dibentuk, sebagai berikut:
Kesimpulan terhadap Aparat Keamanan
a. Tidak pernah mendapatkan pembekalan/penataran tentang pelarangan penggunaan gas air mata dalam pertandingan yang sesuai dengan aturan FIFA;
b. Tidak adanya sinkronisasi antara regulasi keamanan FIFA (FIFA Stadium Safety and Security Regulations) dan peraturan Kapolri dalam penanganan pertandingan sepak bola;
c. Tidak terselenggaranya TFG (Tactical Floor Game) dari semua unsur aparat keamanan (Brimob, Dalmas, Kodim, Yon Zipur-5);
d. Tidak mempedomani tahapan-tahapan sesuai dengan Pasal 5 Perkapolri No.1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. (Tahap I: Pencegahan; Tahap II:Perintah Lisan; Tahap III: Kendali Tangan Kosong Lunak; Tahap IV: Kendali Tangan Kosong Keras; Tahap V: Kendali Senjata Tumpul, Senjata Kimia/Gas Air mata, Semprotan cabe; Tahap VI: Penggunaan Senjata Api);
e. Melakukan tembakan gas air mata secara membabi buta ke arah lapangan, tribun, hingga diluar lapangan.