Sebelumnya, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding menolak permohonan banding yang diajukan Irjen FS. Keputusan itu sekaligus menguatkan hasil sidang sebelumnya tentang pemecatan tidak terhormat terhadap Irjen FS.
Seperti diberitakan sebelumnya, Irjen FS terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Ia dicopot dari jabatannya dan menerima sanksi administratif berupa pemecatan tidak terhormat dan penempatan khusus di Mako Brimob. Kini proses hukum Irjen FS sedang berjalan dan menunggu sidang. (hma/rhd)
Baca juga:
- Kota Batu Terima Sapi Kurban Seberat 1.049 Kg dari Presiden Prabowo
- Babinsa Sukun Monitoring Gudang Bulog, Pastikan Stok dan Kualitas Beras Aman
- Iduladha, Wali Kota Batu Ingatkan Pentingnya Keimanan dan Pengorbanan
- Wali Kota Malang Apresiasi Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo Berdayakan Peternak Lokal
- Ribuan Warga Muhammadiyah Salat Iduladha di Stadion Brantas di Kota Batu