Mabes Polri Serahkan Surat Pemecatan Irjen FS

Tersangka pembunuhan Irjen FS. (ist) - Mabes Polri Serahkan Surat Pemecatan Irjen FS
Tersangka pembunuhan Irjen FS. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Mabes Polri telah menyerahkan hasil putusan tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Irjen FS. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, putusan pemecatan tersebut diserahkan langsung oleh Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof).

“Petikan putusan PTDH FS hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. Artinya yang bersangkutan sudah menerima petikan hasil sidang etik dan banding yang digelar beberapa waktu lalu,” seru Dedi, Jumat (23/9/2022).

Bacaan Lainnya

Selain itu, putusan tersebut diserahkan kepada biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polri untuk proses administrasi. Selanjutnya, dokumen akan diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kemudian, Kapolri akan menerbitkan SK yang ditujukan kepada Sekretaris Militer.

“Prosesnya cukup dari SDM, ke Pak Kapolri, ke Sekmil (Sekretaris Militer) untuk tanda tangan pengesahan. Tanda tangan Sekmil aja,” jelasnya.

Biro SDM akan menyerahkan kembali SK PTDH kepada Irjen FS. Adapun seluruh proses administrasi ini tidak akan mengubah substansi dari hasil sidang sebelumnya.

“Proses administrasi ini tidak akan merubah substansi dari hasil putusan sidang kode etik yang sudah mem-PTDH yang bersangkutan,” sebut Dedi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *