Hanya Tersedia Dua Ribu Keping Per Dua Minggu
Malang, SERU.co.id – Stok material pembuatan e-KTP di Dinas Kependuduakan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang menipis. Hal tersebut membuat masyarakat yang mengajukan pembuatan kartu penduduk harus bersabar karena tidak langsung jadi.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi menjelaskan, pihaknya hanya bisa menunggu jatah yang ditentukan oleh pusat untuk kemudikan dibagikan.
“Hanya kita dapatkan dari Direktorat Jenderal Dukcapil Jakarta, tidak bisa pengadaan sendiri. Jadi stoknya tergantung mereka, kalau stoknya ada, kita bisa dapat, kalau stoknya tidak ada, ya kita harus menunggu pengadaannya,” seru Harry Setia Budi kepada SERU.co.id.
Dirinya mengaku, kebetulan untuk bulan ini stok material tersebut sangat menipis. Yang mengakibatkan wilayah Kabupaten Malang hanya mendapatkan kuota sebesar dua ribu keping.
“Kebetulan untuk satu bulan ini, stoknya sedang menipis. Kita mendapat kuota ini, dua minggu sekitar 2 ribu,” terangnya.
Jumlah tersebut sangatlah jauh dari permintaan. Dalam satu hari saja, Dispendukcapik Kabupaten Malang menerima permohonan pembuatan e-KTP hingga 600-700 orang.
“Sedangkan kebutuhan kita sehari itu sekitar 600-700 untuk cetaknya KTP, jadikan ada kekurangan banyak,” tambahnya.
Hal tersebut membuat banyak pemohon tidak dicetakkan KTP. Sehingga dengan terpaksa pihak Dispendukcapil hanya bisa menerbitkan surat keterangan penganti identitas atau surat biodata.
“Kekurangan itu mengakibatkan masyarakat tidak bisa kita cetakkan KTP, hanya bisa kita terbitkan surat keterangan penganti identitas atau surat biodata. Setidaknya dalam satu bulan saja, material yang mereka butuhkan mencapai 26 ribu keping. Sehingga, masih banyak permintaan pengajuan yang belum terpenuhi,” jelas Harry. (ws6/ono