Gedung SD 02 Keting Masih Tanggung Jawab Kontraktor

Atap Runtuh, Siswa Dipulangkan Lebih Awal

Jember SERU –  Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Deni menandaskan, proses pembangunan rehab di SD 02 keting Kecamatan Jombang Kabupaten Jember masih menjadi tanggungjawab kontraktor pelaksana karena belum diserahterimakan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.

“SD 02 saat ini memang ada kegiatan rehab 2 ruang dan kebetulan proses pengerjaannya masa konstruksinya sampai hari ini, 14 Desember akhir masa kontraknya. Jadi kondisi ini adalah kondisi masih dalam lingkup kontraktor, jadi belum kita bayarkan penuh, sehingga ini masih menjadi tanggung jawab dari kontraktor,” kata Deni di lokasi.

Seperti diketahui, atap bangunan sekolah di salah satu ruang kelas di SD 02 Keting Kecamatan Jombang Kabupaten Jember runtuh, Sabtu (14/12) pagi. Akibatnya, proses belajar mengajar  terpaksa dihentikan dan siswa dipulangkan lebih awal. Petugas dari Polsek Jombang yang langsung datang di lokasi dan memasang  garis polisi di sekitar area untuk mensterilkan lokasi. Tim Inafis Polres Jember pun melakukan olah TKP, Minggu (15/12/19).

Deni menambahkan, selama ini pengerjaan proyek rehabilitasi gedung ruang kelas di SD 02 Keting ini juga tidak ada laporan adanya indikasi penyimpangan. Sebab setiap kegiatan proyek selalu didampingi konsultan pengawas. Setiap laporan yang disampaikan konsultan pengawas selalu dilaporkan dan selama ini belum ada laporan apapun terkait penyimpangan pengerjaan proyek.

“Kalau penyimpangan insyaallah tidak ada, jadi kami ada konsultan pengawas untuk kegiatan ini dan setiap laporan yang disampaikan konsultan pengawas juga tidak ada laporan tentang terkait laporan apapun,” tandasnya.

Namun demikian, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi apakah ada penyimpangan atau tidak. Bisa jadi karena akibat hujan lebat dan angin kencang yang terjadi beberapa hari ini sehingga bangunan ini roboh. “Karena beberapa hari ini kita diuji dengan hujan, dengan angin, nah itu yang apakah robohnya ini akibat itu. Meskipun robohnya setelah kejadian angin ribut dan sebagainya, tapi kan ada faktor-faktor eksternal itu yang perlu kita uji dulu,kita lihat dulu,” ungkapnya.

Dia mengaku, atap bangunan sekolah ini diketahui  menggunakan bahan dari baja ringan atau galvalum. Bahkan kasus yang sama juga pernah terjadi beberapa waktu lalu. “Apakah nanti kedepannya untuk konstruksi rehab-rehab gedung ini kita alihkan tanpa tidak lagi menggunakan galvalum atau apa, nanti kita evaluasi dulu karena ada beberapa kejadian terkait yang sama, terkait atapnya karena galvalum,” tambahnya.

Ditambahkanya, hal  tersebut juga akan dibicarakan juga dengan OPD teknis yang mengerti bangunan yaitu dari Dinas Cipta Karya. “Nanti kami akan berkoordinasi dengan OPD Cipta Karya untuk mengevaluasi kembali,” pungkasnya.

Kapolsek Jombang AKP Jumadi kepada SERU menyampaikan, terkait peristiwa runtuhnya atap gedung sekolah, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan apakah dalam pengerjaannya terdapat indikasi penyimpangan atau memang bencana alam biasa. “Nanti akan kita pelajari mulai dari pengadaan lelang dan sebagainya, termasuk MOU antara pihak Diknas dengan pemborongnya,bagaimana aturannya, sementara kita mengambil gambaranya saja lewat olah TKP, ” terangnya pada saat kejadian.

Pembangunan gedung ruang kelas yang runtuh ini, diketahui terpampang tulisan di papan nama, pelaksana proyek CV.Ace Mitra Utama, total nilai anggaran proyek Rp.297.806.000, pengerjaan proyek dimulai  30 Agustus 2019 dan selesai 14 Desember 2019,sumber dana APBD 2019. (thr/syn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *