Bondowoso Peroleh Predikat Cukup Efektif Pengelolaan Dana Kesehatan dari BPK Jatim

REWARD BPK JATIM: Bupati KH.Salwa Arifin dan Ketua DPRD Bondowoso H.Ahmad Dhafir menerima LHP BPK Jatim predikat cukup efektif pengelolaan dana kesehatan. ( foto humas bondowoso for ido).

Bondowoso,SERU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso kembali mendapat penghargaan di bidang kesehatan. Setelah sebelumnya meraih penghargaan predikat Kabupaten Kota Sehat (KKS) 2019 dari Kemendagri RI dan Kemenkes RI, kali ini Bondowoso memperoleh penghargaan predikat cukup efektif pengelolaan dana kesehatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur (Jatim)

Penghargaan itu diperoleh Bondowoso, setelah laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Jatim menyebutkan efektivitas Bondowoso mengelola dana bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar pada 2018 dan semester satu pada 2019.  LHP BPK Jatim yang membuat Bondowoso meraih predikat cukup efektif pengelolaan dan bidang kesehatan, ini diterima Bupati KH.Salwa Arifin dan Ketua DPRD H.Ahmad Dhafir di kantor BPK RI Perwakilan Jatim di Sidorajo, Jumat lalu (13/12/2019).

Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, H.Syaifullah menjelaskan, Bondowoso meraih predikat tersebut, setelah melalui pemeriksaan kinerja untuk menilai efektifitas pengelolaan dana kapitasi dan DAK bidang kesehatan. Termasuk juga, menilai efektifitas dana kesehatan lainnya pada APBD dan dropping barang dari APBD Provinsi dan APBN. ”Selain itu, penilaian terhadap penempatan tenaga kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar di Bondowoso,” jelasnya.

Penilaian kinerja tersebut, menurut Sekda Syaifullah, tujuannya mengukur efektifitas penggunaan anggaran bidang kesehatan dengan kriteria tidak efektif, kurang efektif, cukup efektif dan efektif. Selain itu, BPK memberikan masukan terhadap beberapa hal penting disertai tiga rekomendasi yang harus ditindaklanjuti Kepala Dinkes Bondowoso. ”Tindak lanjut, itu adalah kita diberi waktu memberikan jawaban dan penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima atas rekomendasi atas LHP BPK itu,” ujarnya. (ido)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *