Kemenkumham Bantah 2000 Ribu Data Pegawai Bocor

Ilustrasi kebocoran data. (ist) - Kemenkumham Bantah 2000 Ribu Data Pegawai Bocor
Ilustrasi kebocoran data. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membantah kabar soal peretasan data pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Kemenkumham. Kabar yang beredar menyebutkan, sebanyak 2000 data telah dibobol dan diperjualbelikan.

Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menegaskan, SIMPEG Kemenkumham hingga saat ini aman. Ia menyebut, pihaknya memang menerima informasi mengenai kebocoran data, namun setelah dicek, dapat dipastikan kabar tersebut adalah hoax.

Bacaan Lainnya

“Saya sampaikan tidak benar web Simpeg Kemenkumham itu diretas. Sampai sekarang sistem dan data aman,” seru Tubagus, Minggu (28/8/2022).

“Adapun data yang katanya milik pegawai Kemenkumham dan ditampilkan, itu tidak sesuai dengan data yang ada di sistem kami. Itu adalah data lama yang sudah tidak tergunakan, tidak update. Itu data arsip tahun 2020 dan yang terpenting, bukan data krusial,” jelasnya.

Ia menerangkan, data yang beredar hanyalah data umum berupa nama, NIP, nomor rekening, kontak, dan data lainnya. Data-data tersebut tidak dapat digunakan untuk membobol rekening, mengganti password dan lainnya.

“Pertanyaannya, kenapa data lama itu bocor? Kemungkinannya laptop salah satu admin kita men-download aplikasi berupa phising sehingga diretas,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan jika data-data yang tersebar adalah data lama yang bersifat umum hingga tidak bisa digunakan untuk kejahatan ekonomi, perbankan, dan lainnya. Pihaknya juga telah melakukan blocking dan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Sebagai info, setiap hari kita mendapat ribuan serangan. Rata-rata 2000an. Terbanyak dari luar negeri. Upaya yang dilakukan kemenkumham untuk menangkal serangan itu adalah dengan mengaktifkan fitur blocking pada Advanced Web Application Firewall. Kemenkumham juga bekerjasama dengan BSSN membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT),” pungkasnya. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait