Empat Pelaku Begal di Kota Malang Dibekuk Polresta Malang

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga, didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto, saat menunjukkan barang bukti tersangka. (bim) - Empat Pelaku Begal di Kota Malang Dibekuk Polresta Malang
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga, didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto, saat menunjukkan barang bukti tersangka. (bim)

Malang, SERU.co.id – Pelaku kasus begal yang sempat viral di media sosial di Jalan Veteran Kota Malang, Sabtu (6/8/2022) lalu, berhasil dibekuk oleh Polresta Malang Kota.

Dari hasil Konferensi Pers di halaman Mapolresta Malang Kota, terdapat empat tersangka yang berhasil ditangkap. Keempatnya yaitu, AY (26), warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, FA (26), warga Kecamatan Kedungkandang dan CN (25), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Selanjutnya yaitu BMMS (27), warga Kecamatan Blimbing selaku penadah.

Bacaan Lainnya

“Awalnya tersangka keliling Kota Malang untuk mencari korban, saat di TKP pelaku melihat korban. Selanjutnya AY dan FA turun dari motor menghampiri korban,” seru Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga, saat Konferensi Pers, Rabu (24/8/2022).

Lebih lanjut, AKP Bayu menjelaskan kronologi berdasarkan pengakuan tersangka, dimana saat itu keduanya langung menghampiri korban dengan menodongkan senjata tajam.

“Akhirnya tersangka AY menggeledah saku korban dan ditemukan kunci sepeda motor berada di saku celana korban laki-laki. Selanjutnya tersangka (AY) duduk di sebelah korban perempuan untuk meminta handphone,” imbuhnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kedua korban tersebut terluka akibat perilaku ancaman dari kedua tersangka tersebut. Untungnya, saat itu, kedua korban mendapatkan perawatan cepat dikarenakan sempat melapor melalui aplikasi Jogo Malang Presisi milik Polresta Malang Kota.

Salah satu dari kedua korban memang sempat melakukan pembelaan diri. Sehingga salah satu korban mengalami luka-luka di bagian ibu jari.

disclaimer

Pos terkait