“Kami sedang mengatur waktu karena dua putranya, remaja ini kan masih tidak berada di Jakarta. Jadi kami tentu ingin sekaligus bertemu dengan ketiga putra-putrinya,” ucapnya.
Irjen FS telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Ia berperan sebagai otak pembunuhan yang memerintahkan Bharada E untuk menembak dan merekayasa tempat kejadian perkara (TKP). Sementara istrinya, PC juga telah berstatus sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan.
Tersangka lainnya adalah Bharada E yang menembak Brigadir J serta Bripka RR dan sopir KM yang turut membantu dan menyaksikan pembunhan. Ketiga tersangka ini telah ditahan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg