“Kami sedang mengatur waktu karena dua putranya, remaja ini kan masih tidak berada di Jakarta. Jadi kami tentu ingin sekaligus bertemu dengan ketiga putra-putrinya,” ucapnya.
Irjen FS telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Ia berperan sebagai otak pembunuhan yang memerintahkan Bharada E untuk menembak dan merekayasa tempat kejadian perkara (TKP). Sementara istrinya, PC juga telah berstatus sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan.
Tersangka lainnya adalah Bharada E yang menembak Brigadir J serta Bripka RR dan sopir KM yang turut membantu dan menyaksikan pembunhan. Ketiga tersangka ini telah ditahan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Akhiri Polemik, Dishub Kota Batu Sukses Mediasi Driver Online dan Angkutan Umum
- Pakar Pariwisata Dorong Pemkot Batu Terapkan E-Parkir di Seluruh Destinasi Wisata
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan







