“Kami sedang mengatur waktu karena dua putranya, remaja ini kan masih tidak berada di Jakarta. Jadi kami tentu ingin sekaligus bertemu dengan ketiga putra-putrinya,” ucapnya.
Irjen FS telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Ia berperan sebagai otak pembunuhan yang memerintahkan Bharada E untuk menembak dan merekayasa tempat kejadian perkara (TKP). Sementara istrinya, PC juga telah berstatus sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan.
Tersangka lainnya adalah Bharada E yang menembak Brigadir J serta Bripka RR dan sopir KM yang turut membantu dan menyaksikan pembunhan. Ketiga tersangka ini telah ditahan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Universitas Ma Chung Akselerasi Ekspor UMKM Kabupaten Malang ke Pasar Arab Saudi
- SMKN 3 Batu Gandeng HISKI Malang dan FIB UB Gelar Workshop Tumbuhkan Semangat Literasi
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri