Rencana Pengelolaan Parkir Pihak Ketiga Masih Jalan Ditempat

Salah satu titik parkir di bagian selatan Alun-alun Kota Batu. (dik) - Rencana Pengelolaan Parkir Pihak Ketiga Masih Jalan Ditempat
Salah satu titik parkir di bagian selatan Alun-alun Kota Batu. (dik)

Dengan terealisasinya kerja sama parkir ini, Dishub Batu tidak akan lagi menemui resiko. Pasalnya, pihaknya akan mendapatkan PAD sesuai potensi yang dibayar oleh pihak ketiga. Para jukir nantinya juga akan diberikan upah sesuai UMR Kota Batu serta tunjangan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Lebih baik dikelola pihak ketiga dengan segala regulasi yang bakal ditetapkan antara keduanya,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Sebagai tambahan informasi, saat ini di Kota Batu terdapat sebanyak 231 titik parkir. Sebanyak 100 titik masih belum beroperasi karenakan belum ada jukir. Sementara total jukir resmi yang memiliki KTA sebanyak 495 orang. (dik/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait