Kehidupan Harimau di Indonesia, memang punya cerita tersendiri. Harimau Bali telah dinyatakan punah pada kisaran tahun 1930. Selanjutnya disusul Harimau Jawa yang dinyatakan punah pada kisaran tahun 1980. Kepunahan ini akibat dari merajalelanya perburuan terhadap Harimau yang dianggap memiliki banyak keuntungan.
“Disamping organ dan kulit yang diambil manusia untuk berbagai kepentingan, tulang Harimau juga dianggap memiliki khasiat sebagai obat,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan