Kehidupan Harimau di Indonesia, memang punya cerita tersendiri. Harimau Bali telah dinyatakan punah pada kisaran tahun 1930. Selanjutnya disusul Harimau Jawa yang dinyatakan punah pada kisaran tahun 1980. Kepunahan ini akibat dari merajalelanya perburuan terhadap Harimau yang dianggap memiliki banyak keuntungan.
“Disamping organ dan kulit yang diambil manusia untuk berbagai kepentingan, tulang Harimau juga dianggap memiliki khasiat sebagai obat,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel







