Kasus Kekerasan Seksual, Bos SPI Dituntut 15 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Kota Batu saat persidangan kasus kekerasan seksual dengan terdakwa JE - Kasus Kekerasan Seksual, Bos SPI Dituntut 15 Tahun Penjara
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Kota Batu saat persidangan kasus kekerasan seksual dengan terdakwa JE.

“Saya ucapkan terimakasih kepada jaksa penuntut umum. Karena itu sesuai dengan dakwaan yang sejak awal sampai sidang ke-21, sampai saat ini terpenuhi,” terangnya, saat dikonfirmasi SERU.co.id.

Dirinya masih menunggu hasil keputusan majelis hakim, yang akan dibacakan pada minggu mendatang. Hasil yang dibacakan hari ini merupakan fakta yang membuktikan terdakwa bersalah.

Bacaan Lainnya

“Ini fakta, juga menunjukkan bukan rekayasa, bukan konspirasi yang seperti yang ditunjukkan pada kesempatan-kesempatan yang lain. Ini menunjukkan bahwa keadilan patut untuk kita tegakkan,” ungkapnya. (ws6/ono)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait