“Saya ucapkan terimakasih kepada jaksa penuntut umum. Karena itu sesuai dengan dakwaan yang sejak awal sampai sidang ke-21, sampai saat ini terpenuhi,” terangnya, saat dikonfirmasi SERU.co.id.
Dirinya masih menunggu hasil keputusan majelis hakim, yang akan dibacakan pada minggu mendatang. Hasil yang dibacakan hari ini merupakan fakta yang membuktikan terdakwa bersalah.
“Ini fakta, juga menunjukkan bukan rekayasa, bukan konspirasi yang seperti yang ditunjukkan pada kesempatan-kesempatan yang lain. Ini menunjukkan bahwa keadilan patut untuk kita tegakkan,” ungkapnya. (ws6/ono)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan