Malang, SERU.co.id – Sebagai upaya pencegahan PMK, TNI-Polri masih melaksanakan Pos Pam penyekatan dan pengendalian. Pasalnya kasus PMK masih belum usai, sehingga antisipasi dan meminimalisir persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tetap dilakukan. Khususnya sapi yang memasuki kawasan Kota Malang, Kamis (14/7/2022).
Operasi penyekatan dan pemantauan tetap dilakukan, utamanya pada mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki maupun keluar Kota Malang.
“Para petugas melaksanakan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi. Kemudian memeriksa kelengkapan dokumen maupun surat-surat terkait dengan hewan ternak yang dibawa,” seru Serma A. Nasution, dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang.
Kegiatan Pos Pam operasi penyekatan dan pengendalian di beberapa titik. Di antaranya Pos Pam PMK Klenteng Jalan Martadinata Malang, Pos Pam PMK Jalan Raya Tlogomas Terminal Landungsari dan Pos Pam PMK dan di Jalan Perempatan LA. Sucipto Kelurahan Blimbing.
Diharapkan, adanya penyekatan dan pemantauan ini dapat mengantisipasi dan meminimalisir penularan PMK masuk ke Kota Malang.
“Bagi para peternak agar melengkapi surat keterangan untuk menjamin kesehatan hewan ternak dalam perjalanan ke luar dan masuk Kota Malang,” tuturnya.
Dihimbau peternak terus waspada dengan selalu menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan hewan. Sehingga dapat secara dini mengetahui manakala terpapar penyakit PMK. (rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan