Polresta Malang: Pengendara Motor Memakai Sandal Jepit Tidak Ditilang dalam Operasi Patuh Semeru 2022

Apel Operasi Patuh Semeru 2022 Polresta Malang Kota, yang dipimpin Kasat Lantas, Kompol Yoppy Anggi Khrisna. (ist) - Polresta Malang: Pengendara Motor Memakai Sandal Jepit Tidak Ditilang dalam Operasi Patuh Semeru 2022
Apel Operasi Patuh Semeru 2022 Polresta Malang Kota, yang dipimpin Kasat Lantas, Kompol Yoppy Anggi Khrisna. (ist)

Dengan itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih cermat dalam mengkonsumsi berita yang beredar. Menurutnya, terkait penilangan kepada pengendara yang menggunakan sandal jepit, tidak benar adanya. Dia juga berpesan agar masyarakat tertib dalam berlalulintas.

“Mari bersama-sama untuk menggunakan alat keselamatan berkendara yang lebih aman, guna mengurangi resiko fatalitas apabila terjadi laka lantas. Hindari pelanggaran, sesuai tema Operasi Patuh Semeru 2022 tahun ini yakni Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa,” pungkas Kasat Lantas tersebut.

Bacaan Lainnya

Sebagai informasi, selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022, Polresta Malang Kota berhasil menindak sekitar 250 pelanggar. Polresta Malang Kota juga melakukan penilangan menggunakan E-TLE mobile yang di laksanakan oleh mobil Incar yang berpatroli di wilayah Kota Malang dalam kurun waktu 5 hari operasi.

Untuk Operasi Patuh Semeru 2022 sendiri, digelar sejak tanggal 13 Juni 2022, dan direncanakan berakhir pada 26 Juni 2022 mendatang. (bim/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait