Malang, SERU.co.id – Perumda Tirta Kanjuruhan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menanggapi sorotan DPRD. Terkait tudingan penyalahgunaan penyertaan modal dan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, anggaran penyertaan modal tersebut menutupi biaya-biaya pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), bentuk subsidi realisasi pemasangan SR baru di wilayah Malang Selatan.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi mengatakan, jika biaya pengganti dari APBN pemerintah pusat masuk melalui Kas Daerah sebagai penyertaan modal. Dan tidak langsung masuk ke rekening Perumda Tirta Kanjuruhan. Seperti pembangunan SPAM di wilayah Malang Selatan untuk mengantisipasi kekeringan ketika musim kemarau.
“SPAM ini kami bangun dengan menggunakan uang dari APBD sebagai penyertaan modal. Atau kita pinjam dulu, nanti akan dibayar dari APBN, dari Kemen PUPR yang langsung ditransfer ke rekening kas daerah (Kasda),” seru Syamsul, saat menghadiri rapat kerja PWI Malang Raya, di Mako PWI Malang Raya, Ruko WOW cluster Apple 1-6, Sawojajar, Jumat (17/06/2022).

Disebutkannya, dalam penggunaan penyertaan modal 2021, Perumda Tirta Kanjuruhan tengah membangun sistem SPAM dengan enam tandon dari sebuah sumber air di desa Segaran berkapasitas 150 ltr/ detik. Dimana diproyeksikan untuk kebutuhan air bersih di wilayah Sumbermanjing dan Gedangan.
“Sudah ada 1.500 pelanggan di sana. Saat ini satu tandon sudah selesai tinggal lima tandon lagi yang nanti akan dibangun di Hardjokuncaran, dan terakhir nanti akan dibangun di Klepu,” jelas Syamsul.
Perencanaan seluruhnya Rp126 miliar, dana dari APBN melalui prosedur penyertaan modal. Sementara yang sudah dilaksanakan masih senilai kurang lebih Rp25 miliar, dimana Rp 5 miliar di antaranya penyertaan modal dari daerah. Yakni berupa dana ‘talangan’ agar dari APBN bisa turun.
Sementara itu, proyeksi pembangunan sistem SPAM di empat kecamatan, yakni Bantur, Pagak, Donomulyo dan Kalipare, kebutuhan dananya Rp157 miliar.