Malang, SERU.co.id – Isu terkait penilangan bagi pengendara yang memakai sandal jepit ramai beredar di masyarakat. Menanggapi hal itu, Polresta Malang meluruskan secara resmi, jika pengendara roda dua yang memakai sandal jepit tidak akan ditilang dalam Operasi Patuh Semeru 2022.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Malang, Kompol Yoppy Anggi Khrisna. Kompol Yoppy menegaskan, jika pihaknya yang tergabung dalam pelaksanaan operasi tersebut, tidak akan melakukan penilangan bagi pengendara yang memakai sandal jepit.
“Jadi prinsipnya kita tidak akan melakukan penindakan kepada pengendara yang menggunakan sandal japit,” seru Kompol Yoppy.
Meskipun tidak menilang pengendara yang dimaksud, pihaknya tetap menganjurkan kepada masyarakat agar lebih memperhatikan tingkat keselamatan saat berkendara. Hal ini bertujuan agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat terhindar.
“Kita himbau masyarakat agar lebih memilih dan menggunakan kelengkapan keamanan, yang mampu melindungi anggota tubuh kita dari resiko fatalitas apabila terjadi kecelakaan,” sambungnya.
Kompol Yoppy juga menganjurkan, agar saat berkendara masyarakat benar-benar memperhatikan keselamatan dan keamanan. Perhatian tersebut merupakan suatu langkah mitigasi terhadap risiko yang ia sebutkan sebelumnya.
“Contohnya apabila terjadi kecelakaan lalulintas tentunya masyarakat yang menggunakan pengaman lengkap, risiko fatalitasnya lebih kecil. Daripada yang hanya menggunakan sandal dan tdak menggunakan helm,” tuturnya.
- Babinsa Sukun Dampingi Posyandu Balita di Kelurahan Ciptomulyo
- Babinsa Blimbing Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis di SDN Polowijen 2
- Diduga Lalai Setor Dana Pensiunan, 27 Eks Karyawan PDAM Pamekasan Tak Terima Pensiunan Selama 4 Tahun
- Nekat Curi Mobil, Pria Asal Tajinan Terancam Tujuh Tahun Penjara
- Keluarga Korban Datangi Polres Pamekasan, Desak Penuntasan DPO Kasus Pembunuhan dan Pembakaran








