Malang, SERU.co.id – Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang terus melaksanakan pemantauan dan pengecekan harga subsidi minyak goreng curah di pasar tradisional. Pemantauan di antaranya di Pasar Induk Gadang, Pasar Gadang Lama, Pasar Sukun, Pasar Mergan dan Pasar Oro-oro Dowo Kota Malang, Kamis (16/6/2022).
Babinsa Kelurahan Sukun, Serma Sutrisna mengatakan, kegiatan pemantauan harga sembako, khususnya minyak goreng ini dilakukan sesuai petunjuk dari pimpinan atas. Tujuannya, membantu pemerintah dalam mengawasi dan mengendalikan stabilitas harga maupun stok minyak goreng curah di pasaran.
“Pengawasan dan pemantauan terhadap harga dan stok minyak goreng curah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga minyak curah di pasar. Dengan harga eceran tertinggi Rp14 ribu per liter,” seru Serma Sutrisna.
Dari hasil pemantauan dilaporkan, tidak ditemukan adanya harga minyak goreng curah diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu. Rata-rata harga eceran minyak goreng curah di pasar tradisional untuk harga Agen Rp13 ribu per liter. Sedangkan eceran berada diangka Rp14 ribu per liter.
Senada, Kepala Pasar Sukun, Wiwit mengatakan, pengecekan sembako khususnya minyak goreng dilaksanakan. Untuk memantau secara langsung harga kebutuhan masyarakat di pasar tradisional dan pedagang kecil lainnya.
“Tujuannya, mewaspadai ada dugaan kesalahan pedagang menaikkan harga tanpa mengikuti kebijakan harga yang telah di tetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (rhd)
Baca Juga :
- Dispangtan Minta Masyarakat Lebih Selektif Membeli Beras Premium
- Seluruh Penumpang Terdaftar dalam Kebakaran KM Barcelona VA Ditemukan
- PKB Bondowoso Kenang Deklarator di HUT ke-27 dengan Ziarah Makam KH. Moch Noeh
- Pemkot Malang Godok Pembentukan Dinas Baru, DPRD Kota Malang Tekankan Kajian Komprehensif
- Pengedar Narkotika di Amankan Polisi Saat Turun dari Bus