Malang, SERU.co.id – Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang terus melaksanakan pemantauan dan pengecekan harga subsidi minyak goreng curah di pasar tradisional. Pemantauan di antaranya di Pasar Induk Gadang, Pasar Gadang Lama, Pasar Sukun, Pasar Mergan dan Pasar Oro-oro Dowo Kota Malang, Kamis (16/6/2022).
Babinsa Kelurahan Sukun, Serma Sutrisna mengatakan, kegiatan pemantauan harga sembako, khususnya minyak goreng ini dilakukan sesuai petunjuk dari pimpinan atas. Tujuannya, membantu pemerintah dalam mengawasi dan mengendalikan stabilitas harga maupun stok minyak goreng curah di pasaran.
“Pengawasan dan pemantauan terhadap harga dan stok minyak goreng curah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga minyak curah di pasar. Dengan harga eceran tertinggi Rp14 ribu per liter,” seru Serma Sutrisna.
Dari hasil pemantauan dilaporkan, tidak ditemukan adanya harga minyak goreng curah diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu. Rata-rata harga eceran minyak goreng curah di pasar tradisional untuk harga Agen Rp13 ribu per liter. Sedangkan eceran berada diangka Rp14 ribu per liter.
Senada, Kepala Pasar Sukun, Wiwit mengatakan, pengecekan sembako khususnya minyak goreng dilaksanakan. Untuk memantau secara langsung harga kebutuhan masyarakat di pasar tradisional dan pedagang kecil lainnya.
“Tujuannya, mewaspadai ada dugaan kesalahan pedagang menaikkan harga tanpa mengikuti kebijakan harga yang telah di tetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (rhd)
Baca Juga :
- Ekraf Kabupaten Malang Belum Memiliki Payung Hukum, Pemkab Tengah Menggodok Perbup
- Hotel Tugu Malang Hadirkan Perayaan Natal dengan Sentuhan Kuliner Keraton
- Pemkot Malang Siapkan Pengiriman Bantuan Bencana Aceh-Sumatera Lewat Jalur Udara
- Pohon Beringin Tumbang Timpa Kamar Mandi Umum, Seorang Warga Lawang Meninggal Dunia
- Dua Pelaku Penjambretan Perhiasan Saat Idul Fitri 2025 Lalu Tertangkap, Satu Masih Buron








