Malang, SERU.co.id – Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang terus melaksanakan pemantauan dan pengecekan harga subsidi minyak goreng curah di pasar tradisional. Pemantauan di antaranya di Pasar Induk Gadang, Pasar Gadang Lama, Pasar Sukun, Pasar Mergan dan Pasar Oro-oro Dowo Kota Malang, Kamis (16/6/2022).
Babinsa Kelurahan Sukun, Serma Sutrisna mengatakan, kegiatan pemantauan harga sembako, khususnya minyak goreng ini dilakukan sesuai petunjuk dari pimpinan atas. Tujuannya, membantu pemerintah dalam mengawasi dan mengendalikan stabilitas harga maupun stok minyak goreng curah di pasaran.
“Pengawasan dan pemantauan terhadap harga dan stok minyak goreng curah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga minyak curah di pasar. Dengan harga eceran tertinggi Rp14 ribu per liter,” seru Serma Sutrisna.
Dari hasil pemantauan dilaporkan, tidak ditemukan adanya harga minyak goreng curah diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu. Rata-rata harga eceran minyak goreng curah di pasar tradisional untuk harga Agen Rp13 ribu per liter. Sedangkan eceran berada diangka Rp14 ribu per liter.
Senada, Kepala Pasar Sukun, Wiwit mengatakan, pengecekan sembako khususnya minyak goreng dilaksanakan. Untuk memantau secara langsung harga kebutuhan masyarakat di pasar tradisional dan pedagang kecil lainnya.
“Tujuannya, mewaspadai ada dugaan kesalahan pedagang menaikkan harga tanpa mengikuti kebijakan harga yang telah di tetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (rhd)
Baca Juga :
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan