Blitar, SERU.co.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blitar melakukan razia kamar warga binaan, Kamis (16/6/2022). Petugas menggeledah semua kamar di blok A dan blok B di Lapas Kelas IIB Blitar.
Plt Kepala LP Kelas IIB Blitar, Tatang Suherman menyebutkan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu jam tangan mati, botol balsem dan botol minyak wangi. Petugas juga menemukan kartu remi, korek api, rokok, gunting kuku dan paku untuk gantungan baju.
“Kalau dilihat dari barang yang kita temukan, di dalam lapas berarti masih aman. Narkoba, HP dan peralatannya juga tidak kita temukan,” seru Tatang.
Petugas LP Kelas IIB Blitar rutin menggelar razia seminggu sekali di kamar warga binaan. Hal tersebut untuk meminimalisir tindak kejahatan. Dan juga untuk mencegah peredaran narkoba di lapas kelas IIB Blitar.
“Rutin kita gelar razia seminggu sekali. Ya untuk memberikan keamanan kepada warga binaan kami,” lanjut Tatang.
Tatang menegaskan, penemuan kartu remi bukan untuk berjudi, namun hanya untuk hiburan warga binaan. Itu lantaran pihaknya telah memberlakukan E Pass Pay di Lapas kelas IIB Blitar. Yaitu uang elektronik untuk belanja yang akan berkurang saat belanja dan bisa diisi ulang.
“Kalau ada uang tunai pasti sudah kita temukan. Karena semua transaksi keuangan sudah menggunakan e pass pay. Sedangkan kartu remi tetap kita ambil, meskipun hanya untuk hiburan,” jelasnya. (leh/rhd)
baca Juga :
- Bupati Lamongan Resmikan Jalan Plembon–Made, Proyek IJD Rp28,1 Miliar
- 200 Becak Listrik Magnet Wisatawan Kota Malang, Pemkot Tata Tarif dan Sistem Operasional
- Menghidupkan Kembali “De Kleine Zwitserland”, Batu Heritage Walk 2026 Gali Potensi Museum Hidup di Kota Batu
- Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi Rp2,7 Juta per Gram, Begini Cara Belinya
- 200 Pengayuh Becak Lansia di Kabupaten Malang Terima Bantuan Becak Listrik







