Blitar, SERU.co.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blitar melakukan razia kamar warga binaan, Kamis (16/6/2022). Petugas menggeledah semua kamar di blok A dan blok B di Lapas Kelas IIB Blitar.
Plt Kepala LP Kelas IIB Blitar, Tatang Suherman menyebutkan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu jam tangan mati, botol balsem dan botol minyak wangi. Petugas juga menemukan kartu remi, korek api, rokok, gunting kuku dan paku untuk gantungan baju.
“Kalau dilihat dari barang yang kita temukan, di dalam lapas berarti masih aman. Narkoba, HP dan peralatannya juga tidak kita temukan,” seru Tatang.
Petugas LP Kelas IIB Blitar rutin menggelar razia seminggu sekali di kamar warga binaan. Hal tersebut untuk meminimalisir tindak kejahatan. Dan juga untuk mencegah peredaran narkoba di lapas kelas IIB Blitar.
“Rutin kita gelar razia seminggu sekali. Ya untuk memberikan keamanan kepada warga binaan kami,” lanjut Tatang.
Tatang menegaskan, penemuan kartu remi bukan untuk berjudi, namun hanya untuk hiburan warga binaan. Itu lantaran pihaknya telah memberlakukan E Pass Pay di Lapas kelas IIB Blitar. Yaitu uang elektronik untuk belanja yang akan berkurang saat belanja dan bisa diisi ulang.
“Kalau ada uang tunai pasti sudah kita temukan. Karena semua transaksi keuangan sudah menggunakan e pass pay. Sedangkan kartu remi tetap kita ambil, meskipun hanya untuk hiburan,” jelasnya. (leh/rhd)
baca Juga :
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan
- HPI DPC Malang Gelar Tour Guide Development Program 2025, Ajang Seleksi Calon Anggota Baru
- Hulu Brantas Bersih, Tim Susur Sungai Justru Temukan Limbah dari Kandang Babi dan Pabrik tahu
- Disdikbud Kota Malang Wajibkan Pelajar Pakai Busana Muslim di Hari Santri
- Kementerian Imipas Terus Berbenah Pecat 17 Pegawai dan Gelar 11 Ribu Razia di Lapas