Surabaya, SERU.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah melaksanakan penghentian siaran televisi analog tahap pertama pada 30 April 2022 lalu. Kini, wilayah yang akan masuk ke tahap 2 penghentian TV analog dan peralihan ke TV digital harus bersiap-siap. Pada 25 Agustus 2022 nanti, seluruh tayangan TV analog di wilayah tahap 2 akan dihentikan.
Di Jawa Timur, sebagian wilayah seperti Kabupaten Sampang dan Situbondo, telah masuk ke tahap 1. Sementara, sebagian lainnya masuk ke tahap 2 dan 3. Untuk melakukan persiapan, simak wilayah di Jawa Timur yang akan masuk ke tahap 2 peralihan TV analog ke digital.
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Bangkalan
- Kota Pasuruan
- Kota Mojokerto
- Kota Surabaya
Bagi masyarakat yang memiliki televisi tabung atau analog, dapat menerima siaran TV digital secara gratis dengan menggunakan perangkat set top box (STB). Tak semua STB dapat digunakan, Kominfo telah mengatur persyaratan tentang STB dalam Permen Kominfo No. 4 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.
Setiap perangkat STB harus memenuhi persyaratan dan proses sertifikasi televisi digital. Masyarakat dapat mengecek sertifkasi secara online dengan mengakses situs https://sertifikasi.postel.go.id/.
Kominfo menyediakan 6,7 juta STB gratis yang ditujukan bagi keluarga miskin. Adapun syarat untuk mendapatkan STB gratis adalah tercatat sebagai warga miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, memiliki e-KTP, lokasi rumah berada dalam cakupan yang terdampak ASO, dan memiliki TV analog.
Program peralihan ke TV digital atau analog switch off (ASO) telah digencarkan pemerintah sejak tahun lalu. Peralihan ke TV digital akan memberikan masyarakat gambar yang lebih jernih, suara yang lebih jelas, dan gratis atau tidak dipungut biaya. (rhd)
Baca juga:
- Wali Kota Nurochman Mulai Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Torongrejo
- Pemkot Malang Pastikan Program Penanganan Stunting Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran 2026
- Pemkab Malang Gelar Sosialisasi Hakordia untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran
- Pemkab Malang Gelar Workshop Evaluasi dan Refleksi Program Sekolah Unggulan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pendidikan
- Bea Cukai dan Pemkot Malang Musnahkan 2,6 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp3,63 Miliar








