Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) resmi mematikan siaran TV analog secara bertahap mulai pada tanggal Rabu 2 November 2022 sampai Januari 2023, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 yang mengatur mengenai upaya cipta kerja yang diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi, siaran televisi di Indonesia sedang beralih ke sistem digital.
Tag: TV Analog
Diskominfo Kota Malang Targetkan Transisi ke TV Digital Sesegara Mungkin
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang menargetkan transisi ke TV digital dari TV analog secepatnya. Mengingat pada awal bulan ini Pemerintah Pusat secara bertahap telah mematikan siaran TV analog.
Empat Desa Belum Selesaikan Verifikasi Penerima STB Gratis
Pemerintah pusat bersama channel tv swasta tengah mempersiapkan pembagian alat set top box atau STB agar masyarakat bisa menikmati tv digital. Namun saat ini proses tersebut masih dalam tahap proses verifikasi…
Siap-Siap 25 Agustus, Ini Daftar Wilayah Jatim Masuk Tahap 2 Pergantian TV Digital
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah melaksanakan penghentian siaran televisi analog tahap pertama pada 30 April 2022 lalu. Kini, wilayah yang akan masuk ke tahap 2 penghentian TV analog dan peralihan ke TV digital harus bersiap-siap. Pada 25 Agustus 2022 nanti, seluruh tayangan TV analog di wilayah tahap 2 akan dihentikan.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.