Kabupaten Malang SERU.co.id – Jelang penandatangan nota kesepakatan atau MoU program Bersih Indonesia tentang penghapusan sampah plastik di Kabupaten Malang dengan Aliance. Bupati Malang, HM Sanusi MM meninjau kesiapan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wisata Edukasi Talangagung, Kepanjen.
Sanusi mengatakan, upaya ini bertujuan untuk pengolahan akhir sampah itu agar bisa bermanfaat dan sampah organiknya mengeluarkan gas. Dimana selama ini sudah disalurkan kepada kurang lebih 300 Kartu keluarga (kk) untuk kebutuhan memasak dan modifikasi pengerak gengset.
“Yang besok mau di MoU dengan Aliance adalah proses akhir sampah plastik. Dimana sampah plastik akan kita olah sendiri, karena selama ini kita jual ke pengepul,” seru Sanusi.
Rencananya, dana hibah dari Aliance sekitar Rp300 miliyar, akan digunakan untuk pembangunan pabrik biji plastik di dua tempat. Yakni TPA Talangagung dan Tumpang.
Bupati yang kerap dipanggil Abah itu, juga menghimbau masyarakat, agar sampah rumah tangga sudah dipilah. Pemkab Malang sudah menerapkan regulasi agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Sehingga ketika diambil sudah bisa langsung diolah.
“Pemilahan sampah di sini itu sampah plastik, organik, metal dan gelas atau kaca. Sehingga ketika diambil sudah bisa langsung diolah,” tandasnya. (ws6/rhd)
Baca juga:
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel







