Surabaya, SERU.co.id – Kecelakaan maut di tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) yang terjadi pada Senin (16/5/2022) membeberkan fakta terbaru. Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman menyampaikan, sopir bus tersebut, Ade Firmansyah, dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
“Pengemudi ini menggunakan sejenis sabu. Hari ini kami mengambil darah untuk kita kirim ke Labfor untuk memastikan kandungan apa yang ada pada pengemudi ini. Ini hasil sementara dari tes urine,” seru Latif, Selasa (17/5/2022).
Selain itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, sopir bus maut itu tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). Status dirinya sebagai sopir pengganti atau kondektur juga masih akan didalami.
Sementara ini, Ade Firmansyah belum dikenai status hukum. Pihak kepolisian masih menunggu rekomendasi dari dokter untuk meminta keterangan para saksi yang masih terluka.
“Sementara belum ada (status hukum) karena kami menunggu rekomendasi dari dokter. Sementara ini kami secara resmi belum melakukan pemeriksaan. Kami hanya menggali keterangan yang ada,” ujarnya.
Kecelakaan maut bus PO Ardiansyah terjadi di KM 712+400 Jalur A tol Sumo. Bus diketahui membawa 25 penumpang asal Benowo, Surabaya. Mereka merupakan rombongan yang baru saja pulang dari berlibur di kawasan Pegunungan Dieng.
Sopir diduga melaju dengan kecepatan sekitar 100 kilometer/jam di jalur lambat. Bus oleng ke kiri dan menabrak tiang VMS (variable message sign) di bahu jalan. Akibat kecelakaan ini, 13 penumpang tewas di tempat dan 1 lainnya menghembuskan napas terakhir di rumah sakit. Sementara penumpang lainnya mengalami luka berat. (hma/rhd)
Baca juga:
- Disdikbud Kota Malang Wajibkan Pelajar Pakai Busana Muslim di Hari Santri
- Kementerian Imipas Terus Berbenah Pecat 17 Pegawai dan Gelar 11 Ribu Razia di Lapas
- Pemkot Batu Gandeng Polinema Perkuat Sinergi di Bidang Pendidikan dan Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
- Alex Pastoor Sebut Target Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia Masih Belum Logis
- Pemkot Malang Bantu Percepat Izin Bangunan Ponpes, Begini Syaratnya!