Jakarta, SERU.co.id – Pihak kepolisian mengaku belum menemukan mafia minyak goreng yang membuat keberadaannya langka di pasaran. Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mengatakan, mafia lebih dimaksudkan sebagai persekongkolan besar yang melibatkan banyak pihak.
“Sejauh ini belum ditemukan mafia minyak goreng, mafia lebih dikonotasikan sebagai persekongkolan besar, yang masif dan terstruktur dengan melibatkan banyak pihak,” seru Helmy, Rabu (23/3/2022).
Helmy menyebut, pihaknya tidak menemukan praktik mafia dalam peredaran minyak goreng di masyarakat. Menurutnya, harga minyak goreng menjadi naik karena munculnya pedagang dadakan yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah.
“Yang ditemukan di lapangan cukup banyaknya pedagang dadakan, reseller dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah,” sebutnya.
“Jadi sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, buka mafia minyak goreng,” sambungnya.
Pernyataan kepolisian berseberangan dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang menyatakan akan mengumumkan nama mafia minyak goreng pada Senin (21/3/2022) lalu. Namun hingga hari ini (Rabu (23/3/2022) belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pernyataan tersebut.
“Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin, baik itu yang mengalihkan minyak (goreng) subsidi ke minyak industri, yang diekspor ke luar negeri, yang di-repack,” ujar Lutfi beberapa hari yang lalu. (hma/rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Pastikan Seragam Gratis Berlanjut 2026, Meski Transfer ke Daerah Dipangkas
- Dampak Demo, Okupansi Hotel di Kota Malang Anjlok, PHRI Minta Pengelola Bertahan
- Tunjangan Berkurang, Anggota DPRD Kota Malang Diimbau Tidak Flexing Kekayaan
- Sinergi Ngalam Mbois Guyub Damai, Masyarakat Kota Malang Kompak Lawan Provokasi
- Pemerintah Janji Tindaklanjuti Aspirasi Kolektif 17+8 Meski Tak Semua Bisa Dipenuhi