Malang, SERU.co.id – Melalui peringatan International Woman Day (IWD), Malang Crisis Centre (MCC) Dian Mutiara Kota Malang, mengajak perempuan bersama-sama melawan bias dan ketidaksetaraan gender. Dengan melawan bias, dapat mengurangi kekerasan terhadap perempuan yang sampai saat ini masih sering terjadi.
Ketua MCC Dian Mutiara, Sri Wahyuningsih, SH MPd mengajak, untuk menghancurkan bias yang harus digalakkan. Demi menegakkan Hak Asasi Manusia dan hak perempuan. Tidak hanya perempuan di seluruh dunia, termasuk Indonesia dan Kota Malang.
“Marilah kita hentikan dan stop semua jenis bias laki-laki terhadap perempuan. Hentikan bias ini dengan harus ditanggapi oleh seluruh perempuan,” seru Sri Wahyuningsih, Selasa (8/3/2022),
Perempuan penerima penghargaan Gender Champions Pemberdayaan Perempuan Jawa Timur 2020 ini menambahkan, bias gender seperti pelabelan negatif pada perempuan, dengan mengganggap perempuan selalu lemah. Sedangkan laki-laki selalu identik dengan perkasa, kekuatan dan pemaksaan, maka hal itu harus digempur habis-habisan.
“Dulu, perempuan bekerja tanpa bayaran, harus menjaga anak di rumah. Faktanya jaman sekarang, perempuan bekerja dari rumah dan menghasilkan uang,” lanjutnya.
Atas dasar inilah, dalam peringatan IWD 2022, perempuan harus bangkit dan jangan takut untuk segera melapor. Jika ada tindak kekerasan dalam bentuk apapun, MCC siap mewadahi para perempuan yang terlibat dalam kasus kekerasan.
Dikonfirmasi terkait jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2021 lalu, dijumpai kekerasan terhadap istri dalam bentuk fisik dan ekonomi sebanyak 7 kasus. Sedangkan kekerasan terhadap anak, dengan bentuk fisik, psikis dan seksual sebanyak 2 kasus.
Ada juga kekerasan mantan suami, bentuk fisik dan psikis sejumlah 2 kasus. Kekerasan terhadap saudara, bentuk fisik dan psikis ada 1 kasus. Serta kekerasan dalam pacaran, bentuk fisik dan seksual sebanyak 4 kasus.
Usia korban perempuan terbanyak rata-rata pada usia 18-24 tahun dengan 19 korban. Sementara dari tingkat pendidikan, paling banyak tingkat Sekolah Menengah Umum (SMU) sebanyak 17 korban.
Berdasarkan lokasi kekerasan, paling banyak terjadi di pondok pesantren dengan kasus pelecehan seksual sebanyak 10 kasus. Untuk kasus kekerasan berbabis gender, cyber atau online, pada kasus ancaman penyebaran dan penyebaran foto pribadi sebanyak 7 kasus. (ws4/rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja