Malang, SERU.co.id – Meskipun sepi pengunjung, Pengelola Wisata Waduk Selorejo tetap terapkan protokol kesehatan cegah penyebaran covid-19. Minimnya tingkat kunjungan wisatawan ke objek wisata tersebut, masih dikarenakan efek pandemi, dan PPKM yang berkepanjangan.
Koordinator Pariwisata Selorejo, Mawan mengungkapkan, sepinya pengunjung yang bersafari tersebut merupakan efek pandemi yang menyasar sektor pariwisata.
“Secara keselurahan pandemi ini berdampak pada pariwisata. Yang jelas, tingkat hunian tamu hotel maupun pengunjung wisata berkurang. Kapasitas pengunjung, kami perlakukan 50 persen sesuai aturan,” seru Koordinator Pariwisata Selorejo, Mawan.

Selain karena efek pandemi yang menjadi penyebabnya sepi pengunjung, Mawan mengaku, persaingan objek-objek pariwisata khususnya di Kabupaten Malang sangat ketat. Kendati demikian, pengelola tetap melakukan usaha-usaha untuk menarik minat wisatawan.
“Kedua, kami juga bersaing dengan wisata-wisata yang lain, dan weekend pun kami tidak sampai 50 persen kunjungannya. Kami tetap berupaya, kami lakukan perbaikan, renovasi, pelayanan sebaik mungkin,” imbuhnya, kepada SERU.co.id.

Senada, Ketua Satgas Covid-19 Selorejo, Priyo mengungkapkan, minimnya kunjungan wisatawan kali ini adalah efek PPKM yang berkepanjangan.
“Kalau ada peningkatan level PPKM, otomatis di tempat kami juga sepi. Karena pengunjung kebanyakan dari luar kota, walaupun masih di sekitaran wilayah Jawa Timur,” ujar Ketua Satgas Covid-19 Selorejo, Priyo.
Dilain sisi, upaya yang telah dilakukan Satgas Covid-19 di lingkungan wisata Selorejo, dalam memberikan keamanan bagi pengunjung terus ditingkatkan. Kepada SERU.co.id, Priyo mengungkapkan, prosedur yang telah diterapkan telah sesuai dengan peraturan pemerintah dan tempat di lingkungan wisata yang telah tersertifikasi CHSE dari Kemenparekraf.
“Mulai pintu masuk, kita melakukan screening PeduliLindungi. Dan yang utama harus memakai masker. Tidak hanya pengunjung, mitra (pengusaha) dan karyawan tetap kita himbau untuk taati prokes,” bebernya.
Adapun aturan-aturan yang diberlakukan oleh pengelola terhadap pengunjung wisata adalah Wajib 6 M. Yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas dan Menjaga kesehatan. (ws5/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah