Malang, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir duduk bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mengedukasi dan mencegah adanya tindak pidana korupsi. Tidak kurang dua jam lebih di ruang sidang Balaikota Malang, secara tertutup membahas potensi korupsi serta mendorong sertifikasi aset.
Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan, ini salah satu tugas fungsi KPK dalam memberantas korupsi menggunakan beberapa metode. Metode pertama dengan melakukan langkah-langkah instansi, kedua pencegahan, ketiga pemberantasan metode represif yaitu dengan penindakan.
“Hari ini kita hadir di Kota Malang, kita menggunakan dua metode. Edukasi perbaikan tata kelola dan pencegahan terhadap potensial terjadinya tindak pidana korupsi,” seru Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Selasa (15/2/2022).
Menurutnya, salah satu tools yang dilakukan KPK bersama pemerintah daerah yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP). Ada pusat pencegahan yang mempunyai beberapa area untuk mengintervensi tindak pidana korupsi.
“Dalam metode ini kita memberikan scooring, memberikan penilaian terhadap daerah-daerah yang bahasanya potret daerah. KPK bertujuan memperbaiki potret-potret, area yang KPK bersama-sama (melakukan) intervensi di dalam perbaikan,” imbuhnya.
Brigjen Pol Bahtiar menambahkan, materi yang disampaikan berkenaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN. Lalu ada manajemen aset, pendapatan daerah, penguatan APIP dan pengawasan.
“Hari ini kita evaluasi terhadap potret tersebut. Kota Malang terus dilakukan perbaikan, pembenahan, struktural termasuk strategi-strategi dan implementasi di lapangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ada delapan area yang harus diperbaiki tentang optimasi pendapatan daerah. Karena Kota Malang sebagai Kota Wisata, ada beberapa kelemahan yang disampaikan oleh kepala dinas.
Menurut Bahtiar, sebenarnya dinas tidak berpeluang untuk memperbaiki, tapi KPK memperkuat untuk segera mempercepat perbaikannya. Perencanaan yang dilakukan oleh beberapa dinas sudah ada, tinggal bagaimana mempercepatnya.
“Kita minta dipercepat diperkuat, supaya implementasinya maksimal. Tidak berarti akan, tetapi harus segera,” tandasnya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- DPKH Kabupaten Malang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Jelang Kurban
- Kenaikan Isa Almasih Serta Libur Panjang Polres Malang Amankan 67 Gereja dan Lokasi Tempat Keramaian
- Polisi Temukan Pelanggaran Plat Nomor dan Kelalaian Berkendara Kasus Christiano Tarigan
- 253.421 Peserta Lolos UTBK SNBT 2025, Berikut 10 Kampus dengan Pendaftar Terbanyak
- Nelayan Hilang di Laut Polagan Pamekasan Ditemukan Meninggal oleh Tim SAR Gabungan