Surabaya, SERU.co.id – Pria penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Hadfana Firdaus akhirnya ditangkap di Bantul pada Kamis (13/1/2022) malam. Ia kemudian dibawa ke Polda Jawa Timur untuk diperiksa.
“Dia (Hadfana) sudah sampai di Polda Jatim tadi pagi,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1/2022).
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan, Hadfana merekam video tersebut dengan dibantu seorang teman. Ia kemudian menyebarkan video dirinya lewat grup WhatsApp kepada teman dan keluarganya.
“Jadi handphone yang digunakan menurut keterangan awal dari tersangka, handphone yang bersangkutan. Kemudian dia minta bantuan teman yang di lokasi itu untuk mengambil atau memvideokan,” kata Totok.
Status Hadfana kini telah menjadi tersangka. Polisi mengamankan barang bukti berupa handphone tersangka dan sesajen di lokasi erupsi semeru. Hadfana terancam Pasal 156 KUHP tentang permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.
“Sesajen yang waktu itu di lokasi, hasil olah TKP. Kedua, rekaman video dan HP tersangka. Yang lain kami akan temukan,” ujar Totok.
Sementara itu, Hadfana menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia. Dalam pernyataan polisi, tindakan arogan itu dilakukan karena spontanitas terkait keyakinannya yang dinilai bertentangan.
“Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai. Kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu, dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam-dalamnya. Terima kasih,” ujar Hadfana.
Sebelumnya, video Hadfana yang menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru menjadi viral. Dalam video tersebut, ia menyebut jika sesajen membuat murka Allah sehingga menurunkan azabnya.
“Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar,” kata Hadfana dalam video. (hma/rhd)
Baca juga:
- Hulu Brantas Bersih, Tim Susur Sungai Justru Temukan Limbah dari Kandang Babi dan Pabrik tahu
- Disdikbud Kota Malang Wajibkan Pelajar Pakai Busana Muslim di Hari Santri
- Kementerian Imipas Terus Berbenah Pecat 17 Pegawai dan Gelar 11 Ribu Razia di Lapas
- Pemkot Batu Gandeng Polinema Perkuat Sinergi di Bidang Pendidikan dan Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
- Alex Pastoor Sebut Target Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia Masih Belum Logis