Jakarta, SERU.co.id – Mantan CEO marketplace Bukalapak Rachmat Kaimuddin kini bergabung ke Kemenko Marves sebagai penasihat khusus sektor teknologi. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kehadiran Rachmat adalah bentuk komitmen pemerintah untuk mendorong transformasi besar dalam bidang pembangunan teknologi.
“Dengan pengalaman di bidang industri dan sektor termasuk teknologi dan sustainable development merupakan point penting sehingga saudara Rachmat pantas menerima jabatan ini,” kata Luhut, Senin (3/1/2022).
Luhut menyebut, Rachmat berani membuat keputusan berani dengan meninggalkan kedudukannya di Bukalapak. Ia mengatakan, sejumlah program Kemenko Marves membutuhakan kontribusi pikiran dan tenaga dari Rachmat. Salah satunya adalah investasi di Kalimantan Utara yang memiliki nilai investasi senilai US$ 132 miliar.
“Saya juga melihat keahlian saudara Rachmat sangat penting dan saya sangat hargai keberaniannya meninggalkan kenyamanan di dalam kedudukannya di private sector dan bergabung dengan pemerintah,” ujarnya.
Setelah bergabung dengan pemerintah, Rachmat akan mendapatkan kompensasi finansial yang berbeda jumlahnya dibanding saat menjadi CEO Bukalapak. Namun hal tersebut diapresiasi oleh Luhut.
“Tentu saja sangat banyak berbeda treatment financial yang diterimanya, tapi dia berkukuh ingin mengabdikan juga ilmu dan pengalamannya pada pemerintahan dan republik ini secara langsung,” paparnya.
Sebelumnya, pada Selasa (28/12/2021), Rachmat resmi mengundurkan diri dari jabatan CEO Bukalapak. Ia telah menyebutkan, alasan pengunduran dirinya adalah untuk melakukan pengabdian kepada negara dan bekerja untuk pemerintah. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








