Malang, SERU.co.id – Tim gabungan di Kota Malang menggelar operasi yustisi dan penegakan PPKM level 2, menyasar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Kamis (25/11/2021) malam. Dalam patroli operasi yustisi ini, tim gabungan juga membagikan masker secara gratis.
“Operasi ini bertujuan menegakkan PPKM level 2 di Kota Malang. Sekaligus mengingatkan masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” seru M Sutrisno, Jumat (26/11/2021).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan sosialisasi soal 3M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Harapannya, semua operasi dan sosialisasi ini bisa semakin mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Kami ingin masyarakat tetap waspada, tetap siaga, jangan sampai lengah. Karena sampai hari ini, kita masih belum tahu kapan covid-19 akan berakhir,” tambahnya.
Tim gabungan ini terdiri dari anggota Polsek Kedungkandang sejumlah 10 orang, dengan perwira Kanit Intel Polsek Kedungkandang, Iptu Fajar. Dua anggota Koramil Kedungkandang, Serka M Sutrisno dan Serka Mulyo. Serta staf Kecamatan Kedungkandang dan BPBD. (rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan