Malang, SERU.co.id – Tim gabungan di Kota Malang menggelar operasi yustisi dan penegakan PPKM level 2, menyasar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Kamis (25/11/2021) malam. Dalam patroli operasi yustisi ini, tim gabungan juga membagikan masker secara gratis.
“Operasi ini bertujuan menegakkan PPKM level 2 di Kota Malang. Sekaligus mengingatkan masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” seru M Sutrisno, Jumat (26/11/2021).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan sosialisasi soal 3M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Harapannya, semua operasi dan sosialisasi ini bisa semakin mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Kami ingin masyarakat tetap waspada, tetap siaga, jangan sampai lengah. Karena sampai hari ini, kita masih belum tahu kapan covid-19 akan berakhir,” tambahnya.
Tim gabungan ini terdiri dari anggota Polsek Kedungkandang sejumlah 10 orang, dengan perwira Kanit Intel Polsek Kedungkandang, Iptu Fajar. Dua anggota Koramil Kedungkandang, Serka M Sutrisno dan Serka Mulyo. Serta staf Kecamatan Kedungkandang dan BPBD. (rhd)
Baca juga:
- Bupati Lamongan Resmikan Jalan Plembon–Made, Proyek IJD Rp28,1 Miliar
- 200 Becak Listrik Magnet Wisatawan Kota Malang, Pemkot Tata Tarif dan Sistem Operasional
- Menghidupkan Kembali “De Kleine Zwitserland”, Batu Heritage Walk 2026 Gali Potensi Museum Hidup di Kota Batu
- Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi Rp2,7 Juta per Gram, Begini Cara Belinya
- 200 Pengayuh Becak Lansia di Kabupaten Malang Terima Bantuan Becak Listrik







