Jakarta, SERU.co.id – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah sedang melakukan evaluasi terhadap kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat. Salah satu yang sedang dipertimbangkan pemerintah adalah penerapan kembali tes PCR covid-19.
Luhut mengatakan, kondisi covid-19 di Indonesia yang sedang melandai, tidak boleh menjadi momen kelengahan. Terlebih, periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan datang, dikhawatirkan akan menaikkan kembali angka covid-19.
“Ini perlu kita perhatikan, kita sedang mengevaluasi apakah nanti penahanan mobilitas penduduk ini akan kita terapkan kembali pelaksanaan dari PCR. Itu sedang kami kaji,” ungkap Luhut, Senin (8/11/2021).
Menurutnya, adanya kemungkinan diberlakukannya kembali tes PCR sebagai syarat perjalanan, tidak menunjukkan bahwa pemerintah tidak konsisten. Melainkan, kebijakan yang diambil pemerintah selalu mempertimbangkan kondisi dan perkembangan kasus covid-19.
“Jangan teman-teman berpikir kita tidak konsisten, tetapi kita menghitung pergerakan manusia dan kenaikan kasus. Ini sekarang seperti sains dan art. Jadi memutuskan ini seperti operasi militer, kita melihat dengan cermat. Jadi jangan ada pikiran kemana-mana, ini kok berubah-ubah, tidak begitu,” ujarnya.
Selain itu, untuk menangani pandemi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level hingga 22 November 2021 di daerah luar Jawa-Bali.
“9 November sampai dengan 22 November diperpanjang dua minggu,” kata Airlangga di konferensi pers yang sama.
Pemerintah melaporkan, terdapat kenaikan kasus di 43 kabupaten/kota. Secara persentase, terdapat 33,6 % kenaikan kasus di 128 kabupaten/kota dalam 7 hari terakhir. (hma/rhd)
Baca juga:
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan
- HPI DPC Malang Gelar Tour Guide Development Program 2025, Ajang Seleksi Calon Anggota Baru
- Hulu Brantas Bersih, Tim Susur Sungai Justru Temukan Limbah dari Kandang Babi dan Pabrik tahu
- Disdikbud Kota Malang Wajibkan Pelajar Pakai Busana Muslim di Hari Santri
- Kementerian Imipas Terus Berbenah Pecat 17 Pegawai dan Gelar 11 Ribu Razia di Lapas