BPN Provinsi Jatim Serahkan Sertifikat Tanah Aset Pemkab Jember

Bupati Hendy saat menerima sertifikat tanah aset Pemkab Jember dari BPN Jember. (ist) - BPN Provinsi Jatim Serahkan Sertifikat Tanah Aset Pemkab Jember
Bupati Hendy saat menerima sertifikat tanah aset Pemkab Jember dari BPN Jember. (ist)

Jember, SERU.co.id – Penyerahan secara simbolis sertifikat tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Jember, oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Provinsi Jatim di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (14/9/2021).

Bupati Jember Hendy Siswanto mengucapkan, terima kasih atas upaya dari BPN Wilayah Provinsi Jatim. Bupati berharap akan banyak lagi aset Kabupaten Jember yang bisa terselamatkan dan bisa dimanfaatkan oleh Pemkab Jember.

Bacaan Lainnya

“Saya ucapkan terima kasih pada BPN, mengingat aset ini penting. Agar pemerintah bisa memanfaatkan tanah yang menjadi hak Pemkab lebih optimal lagi,” seru Bupati Hendy.

Bupati menerangkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember juga akan melakukan sertifikasi atas tanah pesisir pantai selatan. Kurang lebih ada 100 kilometer yang sekarang sedang diinventarisir.

“Kemarin, kita juga sudah pasang patok, bersama dengan Kepala Kantor BPN Jember pak Sugeng,” katanya

Penyelamatan aset ini, lanjut Hendy, sangat berguna bagi Pemkab Jember dalam mengoptimalkan tanah daerah. Sebagai pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Jember, Sugeng Mulyo Santoso mengatakan, masih ada 400 dokumen Pemkab yang masih menunggu sertifikasi.

“Dengan begitu total dokumen aset daerah yang sudah terselamatkan dan diserahkan ada 44 sertifikat. Masih tinggal 400 dokumen Pemkab yang sedang kita proses untuk disertifikasi,” terang Sugeng.

Kepala Kantor BPN Perwakilan Jatim, Jonahar menjelaskan, target aset yang akan diselamatkan Pemkab Jember sebanyak 1.200 Aset.

”Makanya, saya minta surat-suratnya segera disiapkan sebagai bentuk nyata atas kepemilikan, agar tidak ada kecurigaan KPK,” terangnya. (yas/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait