Jakarta, SERU.co.id – Sejumlah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) diamankan pihak kepolisian setelah membentangkan poster kritik kepada Presiden Jokowi, Senin (13/9/2021). Para mahasiswa itu membentangkan poster di jalan yang dilewati presiden saat berkunjung ke Solo. Diantara poster tersebut, terdapat tulisan ‘Pak tolong benahi KPK’ dan ‘Tuntaskan pelanggaran HAM di masa lalu’.
Presiden BEM UNS Zakky Musthofa mengaku heran dengan sikap yang diambil kepolisian terhadap rekan se-almamaternya itu. Zakky berpendapat, tidak ada pelanggaran yang dilakukan dengan membentangkan poster itu.
“Setelah beberapa menit membentangkan poster, ternyata kami semua dikebiri. direpresi, ditarik ke Polresta Surakarta,” kata Zakky.
Zakky menjelaskan, aksi tersebut diinisiasi oleh gabungan BEM se-UNS. Mereka awalnya berniat memaparkan hasil kajian tentang keresahan masyarakat ke pihak kampus , namun ditolak. Ia menyebut, pihak kampus juga melakukan sterilisasi area dari mahasiswa, sehingga mereka tidak dapat menyampaikan aspirasi kepada presiden.
“Akhirnya kami cari cara lain dengan membentangkan poster untuk menyampaikan aspirasi kepada Pak Jokowi,” ucapnya.
Pihak kepolisian tidak memberikan keterangan terhadap pengamanan para mahasiswa itu. Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang turut berada di lokasi hanya meminta warga agar tidak berkerumun di sekitar gerbang kampus. Ia menolak memberikan pernyataan kepada awak media.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi berkunjung ke UNS untuk menghadiri rapat Forum Rektor se-Indonesia. Acara tersebut juga dihadiri oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









