Malang, SERU.co.id – Rumah Sakit Dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang membuka lowongan relawan tambahan. Relawan bakal disiagakan untuk menunjang kebutuhan tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes, agar lebih memadai sejalan penambahan terkonformasi positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan, ruang isolasi di RSSA hampir 97 persen. Sehingga butuh tenaga yang cukup. Supaya rotasi tenaga yang ada bisa lebih banyak dan ada waktu untuk istirahat.
“Untuk recovery melanjutkan tugas besoknya. Itu salah satu upaya mengurangi resiko paparan Covid-19 pada nakes,” seru dr Husnul Muarif, Senin (5/7/2021).
dr Husnul menuturkan, tambahan relawan RSSA selain dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan tenaga yang ada di rumah sakit, juga karena faktor lain. Pasalnya, Bed Occupancy Rate (BOR) telah mengalami lonjakan yang tinggi.
“Melihat ocupancy ratenya tinggi sekali, ICU-nya 100 persen, sementara IGD-nya diatas 100 persen,” pungkasnya kepada SERU.co.id.
Mengutip lowongan relawan tambahan, disebutkan melalui informasi surat pengumuman elektronik nomor: 810/ 14995 /302/2021 Tentang Rekrutmen Relawan Tenaga Kesehatan Dan Non Kesehatan Dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Lingkungan RSUD Dr Saiful Anwar Malang Tahun 2021.
Sehubungan dengan pandemi Covid 19 di Provinsi Jawa Timur dan menghadapi keadaan Darurat Pandemi Covid-19, RSUD Dr Saiful Anwar Malang membuka kesempatan untuk menjadi Relawan Penanganan Covid-19.
Jumlah Alokasi Relawan sebanyak 67 relawan, yaitu Dokter Umum, Perawat, Apoteker, Asisten Apoteker, Pranata Laboratorium, Radiografer dan Pranata Bakti.
A Persyaratan Umum Pelamar :
1. Berdomis wilayah Jawa Timur
2. Melampirkan scan ijazah pendidikan terakhir (file pdf ukuran max 1 Mb)
3. Melampirkan transkip/ daftar nilai jazah (file pdf ukuran max 1 Mb)
4. Untuk tenaga kesehatan (jabatan nomor 1 7) melampirkan scan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif (file .pdf ukuran maksimal 1 Mb
5. Melampirkan scan KTP #file jpg peg ukuran max 200 Kb)
6. Melampirkan Pas Foto Berwarna (file 4pa/ jpeg ukuran max 200 Kb)
7. Mengisi data pada aplikasi pendaftaran beserta nomor HP yang bisa dihubungi
8. Ketentuan usia maksimal dihitung per tanggal 1 Juli 2021
9. Tidak berstatus sebagai PTT, Pegawai BLUD atau penyedia jasa lainnya perdagangan maupun swasta instansi/ kementerian lembaga pemerintah daerah lain.
B. Mekanisme Kontrak Kerja
Masa kontrak relawan penanganan Covid-19 RSUD Dr Saiful Anwar Malang selama 3 (tiga) bulan, dari bulan Juli 2021 sampai dengan bulan Sepbember 2021 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
C. Tata Cara Pendaftaran:
1. Pelamar harus membaca cermat seluruh pengumuman dan panduan/ petunjuk pendaftaran seleksi relawan tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan dalam rangka Penanganan Covid-19 di RSUD Dr Saiful Anwar Malang.
2. Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (meng-upbad) file hasil scan dokumen asli dalam bentuk pdf sesuai dengan persyaratan formasi jabatan melalui alamat http:/fblud jatimprov.go.id tanpa mengirim berkas fisik, dengan mekanisme sebagai berikut :
a. Pendaftaran dilakukan dengar mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah persyaratan dalam bentuk pdf mulai tanggal 4 Juli 2071 jam 17.00 W1B dan ditutup pada tanggal 7 Juli 2021 jam 12.00 WIB.
b. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 jabatan:
3. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi selanjutnya mergikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) secara online.
4. Peserta dengan rangking milai TKD tertinggi akan mengikuti skrining kesehatan.
5. Peserta dengan rangking nilai tertinggi dari tiap tahapan seleksi sesuai dengan kuota jumlah formasi selanjutnya diterima sebagai relawan dan berkomitmen dalam penanganan Covid-19 di RSUD Or Saiful Anwar Malang.
D. Materi Seleksi:
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD) secara online dengan materi
2. Tes Intelegensi Umum
3. Tes Wawasan Kebangsaan & Tes Karakteristik Pribadi
Penjelasan TKD online: Link aplikasi, username dan password disampaikan pada saat pengumuman jadwal tes.
Apabila peserta seleksi memperoleh nilai yang sama, maka penentuan peringkat secara berurutan didasarkan pada:
– Nilai total hasil Tes Kompetensi Dasar yang lebih tinggi:
– Apabila pada poin (a) masih sama, maka penentuan peringkat didasarkan secara berurutan Mulai dari nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TTU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK):
– Apabila pada poin (b) Masih Sama, maka penentuan kelukusan akhir didasarkan pada nilai IPK bagi lulusan Diploma/ Sarjana, sedangkan untuk lulusan SMA/ SMK berdasarkan nilai rata-rata yang tertulis di ijazah.
Jadwal seleksi sebegai berikut:
Pendaftaran : Minggu-Rabu 4-7 Juli 2021
Pengumuman hasil seleksi administrasi dan Jadwal TKD : Rabu, 7 Juli 2021.
Tes Kompetensi Dasar (TKD) Online: Kamis, 8 Juli 2021.
Pengumuman Lulus TKD: Jum’at, 9 Juli 2021.
Pengarahan, Penyerahan SK dan siap bekerja: Senin, 12 Juli 2021.
Pengumuman, pendaftaran, dan hasil seleksi bisa dilihat dilaman www.rsusaifulanwar.jatimprov.go.id. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air