PJU Mati, Pasangan Muda-mudi Nikmati Kursi ‘Panas’ Taman

Kondisi gelap seperti ini jadi ajang asusila pasangan muda-mudi. (rhd) - PJU Mati, Pasangan Muda-mudi Nikmati Kursi 'Panas' Taman
Kondisi gelap seperti ini jadi ajang asusila pasangan muda-mudi. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mematikan Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya, menekan aktivitas masyarakat di malam hari, sehingga penyebaran covid-19 akibat kerumunan dan aktivitas malam menjadi terkendali.

Sementara, beberapa pihak menilai matinya PJU dikhawatirkan menimbulkan rawan kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan, asusila, dan lainnya. Salah satunya asusila yang dilakukan beberapa pasangan muda-mudi di bangku-bangku taman sepanjang Jalan Ijen, antara Simpang Balapan hingga Gereja Katedral Ijen.

Bacaan Lainnya

“Ya kalau malam minggu (malming) seperti ini mas, kursi-kursi itu dikuasai mereka yang pacaran. Selain malming ada juga sih beberapa. Kalau gelap kayak gini, tambah asyik mereka,” ungkap salah satu pemuda dari salah satu klub motor, yang menunggu teman-temannya kopdar, Sabtu (3/7/2021) malam sekitar pukul 20.35.

Ketika lampu PJU dipadamkan, bayangan pasangan muda-mudi ini hanya terlihat siluet dari penerangan rumah di belakang mereka. Beberapa kali nampak jelas ketika sorot lampu mobil maupun motor menerpanya. Bahkan yang tak kebagian kursi taman, rela bermesraan di atas motor dan trotoar.

“Ya ngiri sih, tapi bagaimana lagi kami ini jomblo mas. Makanya kami nyantai dulu disini, sambil liatin mereka. Kalau punya pacar mungkin ya gitu, namanya juga anak muda mas,” lanjut Idur (nama samaran).

Dalam kondisi gelap (setelah di zoom), pasangan muda-mudi menikmati kursi 'panas' taman di jalan Ijen. (rhd) - PJU Mati, Pasangan Muda-mudi Nikmati Kursi 'Panas' Taman
Dalam kondisi gelap (setelah di zoom), pasangan muda-mudi menikmati kursi ‘panas’ taman di jalan Ijen. (rhd)

Tak lama, sekitar pukul 20.55, beberapa kelompok motor bubar melaju ke arah selatan dan utara. Rupanya beberapa anggota Satpol PP memaksa mereka bubar. Termasuk beberapa pasangan muda-mudi yang terpaksa meninggalkan ‘kursi panas’ mereka.

Tak hanya di seputaran jalan Ijen, beberapa pasangan muda-mudi ini juga terlihat memanfaatkan kursi ‘panas’ taman di beberapa titik lainnya. Seperti jalan Veteran, Taman Kunang-kunang, Utara Stadion Gajayana, Selatan Lapangan Rampal, dan lainnya.

Dikonfirmasi hal ini, Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang Anton Viera mengatakan, pihaknya mengamankan lokasi-lokasi tersebut dengan patroli mobiling lantaran keterbatasan personel. Tidak menempatkan personel berjaga secara tetap di suatu titik. Mengingat saat PPKM Darurat, dibutuhkan mobiling di seluruh wilayah Kota Malang.

“Kami patroli ke seluruh wilayah Kota Malang mas. Untuk wilayah-wilayah yang memiliki kursi taman itu menjadi atensi prioritas kami. Karena taman yang memiliki kursi itu cukup banyak, anggota kami patroli keliling di sekitaran situ,” jelasnya, mendampingi Plt Kasatpol PP Heru Mulyono.

Namun ada beberapa anggota yang bertugas khusus di wilayah sekitar Jalan Ijen, Balaikota, Stasiun KA dan beberapa titik poros utama.

Disebutkannya, pihaknya akan membawa pasangan yang kedapatan memanfaatkan area taman atau tempat umum berbuat asusila ke kantor Satpol PP. Untuk diberikan pembinaan, karena melanggar ketertiban umum.

“Nantinya kami akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar kursi-kursi tersebut diberikan penghalang. Biar tidak disalahgunakan,” tandasnya.

Pasangan muda-mudi lain nekat bermesraan di atas motor karena tak kebagian kursi taman. (rhd) - PJU Mati, Pasangan Muda-mudi Nikmati Kursi 'Panas' Taman
Pasangan muda-mudi lain nekat bermesraan di atas motor karena tak kebagian kursi taman. (rhd)

Sementara itu, Kepala DLH Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan, tak dapat dipungkiri adab pasangan muda-mudi yang nekat bermesraan di tempat umum dan terbuka. Bahkan dalam kondisi terang sebelum PJU mati.

Menyikapi hal ini, pihaknya akan kembali memberikan batas pengaman tali dan potongan bilah bambu pada kursi. Selain itu, melalui bidang RTH melakukan patroli dan pengamanan pada taman-taman tersebut, baik dari perilaku asusila maupun lainnya.

“Awalnya akan kami lepas kursi tersebut, tapi ternyata paten. Maka kami beri pengaman tali dan bambu, namun beberapa kali rusak. Nanti akan kami pasang lagi, dan harapannya masyarakat sadar kenapa ada pembatas itu,” terang mantan Kepala Dinas Pasar ini. (rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait