Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mematikan Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya, menekan aktivitas masyarakat di malam hari, sehingga penyebaran covid-19 akibat kerumunan dan aktivitas malam menjadi terkendali.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim