Pimpinan KPK Akan Lapor Presiden Terkait Keputusan Pegawai Tak Lolos TWK

Pegawai KPK. (ist) - Pimpinan KPK Akan Lapor Presiden Terkait Keputusan Pegawai Tak Lolos TWK
Pegawai KPK. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, akan melapor ke Presiden Joko Widodo soal keputusan akhir 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sebelumnya, diumumkan, dari 75 pegawai yang tidak lolos TWK, sebanyak 51 pegawai dinyatakan akan diberhentikan, sementara sisanya akan mendapatkan pembinaan ulang.

“Presiden telah memberikan arahan dan kami telah berdiskusi dengan para pembantu Presiden, asumsinya kehadiran Kemenkumham, Kemenpan-RB, BKN, KASN, LAN adalah organ-organ kepresidenan, sehingga kami yakin beliau-beliau sudah berkomunikasi langsung, melaporkan,” ujar Ghufron, Kamis (27/5/2021).

Bacaan Lainnya

Menurut Ghufron, hasil TWK tidak menjadi dasar dari pengangkatan atau peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Ia menjelaskan, dari 75 pegawai tersebut hanya 24 orang yang masih dapat dibina.

“Harapannya 75 itu bisa kembali jadi ASN semua, itu yang kami perjuangkan, tapi setelah dibuka ada beberapa ‘item’ ada yang merah, kuning, hijau, yang kuning dan hijau, jadi 24 ada yang bisa dibina,” kata Ghufron.

Sebelumnya, para pegawai yang tidak lolos TWK sepakat untuk menolak adanya pembinaan dari KPK. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Supradiono menegaskan lebih baik dipecat daripada harus dibina.

“Ini pelecehan bagi kita. Lebih baik kita dipecat daripada harus dibina lagi,” kata Giri beberapa waktu lalu dalam acara Mata Najwa.

Hal senada juga ditegaskan oleh Kepala Satgas Penyelidik KPK Harun al-Rasyid. Ia menyebut, pembinaan itu hanya akal-akalan dari pimpinan KPK agar terlihat menuruti perintah presiden.

“Itu kan siasat. Siasat seakan-akan telah mengikuti arahan Presiden. Padahal, senyatanya mereka membangkang. Publik sudah pintar membaca strateginya,” pungkas Harun. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait