Banyuwangi SERU – Peringati hari Tani Nasional, ratusan mahasiswa dan masyarakat petani gelar demo di gedung DPRD Banyuwangi, Selasa (24/9/2019) siang. Aksi demo yang didominasi mahasiswa se-Banyuwangi ini mendesak kepada pemerintah daerah (Pemda) Banyuwangi segera mengembalikan tanah rakyat Desa Panel, Kecamatan Licin, yang dikuasi oleh perkebunan.
Data para mahasiswa dan aktivis, tanah warisan leluhur Desa Pakel diduga telah dikuasai oleh perusahaan perkebunan PT Bumi Sari dan Perhutani. “Kembalikan tanah hak masyarakat Desa Pakel,” teriak orator aksi.
Dengan membentangkan spanduk protes, massa juga menyatakan penolakan atas program Banyuwangi Industrial Estate Wongsorejo (BIEW). Karena dinilai hanya akan merusak lahan pertanian produktif di Kecamatan Wongsorejo.
Oleh demonstran, pihak eksekutif dan legislatif Bumi Blambangan juga diminta membatalkan hak pakai atas lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Wongsorejo. Selanjutnya dikembalikan sesuai hak petani setempat. “Tegakkan agenda Reforma Agraria di Banyuwangi, baik dalam rangka pengembalian tanah-tanah rakyat yang dirampas maupun upaya perlindungan dan kesejahteraan hak petani atas kebijakan Perhutanan Sosial,” ucap demontran.
Pada aksi damai ini, kaum intelektual mahasiswa dan aktivis Banyuwangi, menyatakan pula dukungan atas penyelesaian berbagai konflik agraria dan sumberdaya di Bumi Blambangan. Termasuk meminta adanya perwakilan petani dalam tim khusus penyelesaian masalah bentukan pemerintah.
Selain mengangkat benang kusut kasus agraria, demo Hari Tani Nasional di Banyuwangi, juga diwarnai penolakan atas RUU KUHP, RUU Pertanahan dan UU KPK yang baru saja disahkan. (tut)