Batu, SERU.co.id – Simpang tiga jalur protokol kawasan Desa Pendem Kota Batu sejak Selasa (4/5/2021), mulai diperketat pengawasannya untuk menuju ke kota destinasi wisata.
Sebanyak 43 kendaraan roda empat (R4) dengan nopol luar wilayah aglomerasi, diperiksa oleh Satlantas Polres Kota Batu.
“Kita periksa dan ada 13 kendaraan yang harus kita kembalikan. Besok baru akan pemeriksaan di tiap-tiap pintu masuk, karena Ops Ketupat Semeru dimulai,” urai Kasatlantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani.
Oleh sebab itu, pengetatan akses jalan masuk saat ini masih berfokus pada simpang tiga Jalan Ir. Soekarno. Lebih lanjut, Indah juga menegaskan, di Kota Batu sendiri nantinya akan memiliki empat pos pelayanan dan pengamanan. Empat pospam dan posyan tersebut berada di Desa Pendem, Kecamatan Songgokerto, Desa Giripurno, dan Pos Alun-alun Kota Batu.
Sebelumnya, Walikota Batu Dewanti Rumpoko menekankan, bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke Kota Batu, wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen atau PCR yang masih berlaku. Hal ini sebagai langkah antisipasi terjadinya persebaran covid-19 di Kota Batu.
“Itu wajib. Kalau tidak bisa menunjukkan, otomatis tidak bisa masuk Kota Batu,” tegas wanita yang akrab disapa Bude tersebut.
Maka dari itu, kendaraan yang belum memiliki hasil tes, terpaksa harus putar balik. Mengingat hal itu juga merupakan tindak lanjut dari addendum SE nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik haru Raya Idul Fitri 1442 H. (ws2/rhd)
Baca juga:
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan
- HPI DPC Malang Gelar Tour Guide Development Program 2025, Ajang Seleksi Calon Anggota Baru
- Hulu Brantas Bersih, Tim Susur Sungai Justru Temukan Limbah dari Kandang Babi dan Pabrik tahu
- Disdikbud Kota Malang Wajibkan Pelajar Pakai Busana Muslim di Hari Santri
- Kementerian Imipas Terus Berbenah Pecat 17 Pegawai dan Gelar 11 Ribu Razia di Lapas