Malang, SERU.co.id – Tim penanganan prokes Kota Malang menggalakkan operasi yustisi. Sasarannya, Pasar Tawangmangu dan Jalan Gajayana di kawasan Kecamatan Lowokwaru. Operasi di Pasar Tawangmangu terhelat pukul 07.00 sampai 11.30 WIB.
“Ini dalam rangka PPKM dan pencegahan covid-19,” ucap anggota Kodim 0833 Kota Malang, Pelda Edi bersama Serma Wiwit Hari.
Dalam operasi ini, Kodim bergerak bersama Wastib Pasar Tawangmangu. Anggota Kodim memberikan imbauan kepada masyarakat yang berkunjung baik penjual maupun pembeli.
“Kami meminta mereka selalu mematuhi protokoler kesehatan untuk memutus mata rantai covid-19,” serunya.
Penjual maupun pembeli yang tidak memakai masker juga mendapat teguran. Selain itu, petugas memberikan masker secara gratis.
Petugas juga melaksanakan operasi di Jalan Gajayana Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Masih banyak pengguna jalan yang terjaring lantaran melanggar prokes.
“Pelaksanaan Ops Yustisi di jalan depan kantor Kelurahan Ketawanggede, dengan memberikan masker pada warga pengguna jalan yang melintas,” ujar Panit Intelkam Lowokwaru Ipda Putu Surya, saat memimpin operasi.
Hadir juga, Seklur Ketawanggede dan Kasi Trantib Lowokwaru. Babinsa dan Babinkamtibmas Ketawanggede, 8 personel Polsek Lowokwaru, 4 anggota Satpol PP Lowokwaru, anggota satgas covid-19 Ketawanggede, 2 anggota Kesbangpol, anggota Linmas dan FKPPI ikut menyertai operasi. (rhd)