Kediri, SERU.co.id – Akibat tertabrak Kereta Api Malabar (Jurusan Bandung-Malang) Ibu rumah tangga bernama Sumiah (48), warga Desa Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri meninggal dunia ditempat kejadian. Peristiwa tersebut terjadi di jalur rel Kereta Api tepatnya 80 meter di sebelah utara palang pintu Kereta Api KM 192/3 Gandul 4 (antara 3 dan 4) yang terletak di Desa Gampeng Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Senin (15/03/2021) pagi.
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubaghumas AKP Budi Lartono mengatakan, awalnya Petugas mendapat laporan dari saksi bernama Arif Lumardi. Pada saat itu saksi melaksanakan jaga malam di Stasiun Susuhan dan mendapat laporan dari Pengendali Kereta (PK) jika ada sesuatu tertabrak Kereta Api yang melaju dari arah utara ke arah selatan.
“Selanjutnya saksi melakukan pengecekan ke lokasi dan disekitar palang pintu, ditemukan potongan bagian tubuh manusia,” ujar AKP Lartono.
Ditambahkan Kasubaghumas, Petugas Kepolisian dan saksi mendatangi TKP dan melakukan pencarian keseluruhan potongan bagian tubuh korban atau potongan tubuh lainnya tersebut dan ternyata benar menemukan bagian tubuh korban dalam kondisi terberai.
“Saat diketemukan di TKP, tubuh korban terberai, dimana tubuh terlentang, kepala berada di sebelah selatan dan bagian tubuh lainnya berada di pinggir rel Kereta Api sebelah barat,” tambah AKP Budi Lartono.

Selain itu, disekitar TKP juga ditemukan potongan celana kain warna hitam dengan kondisi sobek-sobek dan sebuah sandal jepit sebelah kiri, warna kuning yang diduga milik korban
Menurut Kasubaghumas Polres Kediri, hasil dari Pulbaket yang dilakukan Petugas diketahui korban meninggalkan rumah sendirian dengan jalan kaki dan tanpa sepengetahuan suami atau pihak keluarga pada Senin pagi sekira pukul 03.30 WIB.
“Dari keterangan suami korban diketahui jika korban mengalami depresi karena sakit yang dideritanya yaitu sakit lambung yang tidak sembuh-sembuh,” lanjut Kasubaghumas.
Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan pihak keluarga tidak akan menuntut secara hukum, selain itu pihak keluarga juga tidak berkenan dilakukan otopsi terhadap korban, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka untuk di sucikan dan makamkan. (im/mad/mzm)