Calon Jemaah Haji 2021 Akan Divaksin Covid-19

Pelaksanaan haji. (ist) - Calon Jemaah Haji 2021 Akan Divaksin Covid-19
Pelaksanaan haji. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan calon jemaah haji 2021 sebagai kelompok yang akan menerima vaksin covid-19. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, target vaksinasi calon jemaah haji akan selesai pada Mei 2021.

“Merujuk skema, maka dapat dipastikan Insya Allah jemaah haji Indonesia akan kita selesaikan vaksinasi pada bulan Mei nanti. Jadi tidak ada keraguan kalau melihat skema,” ujar Oscar, Senin (15/3/2021).

Bacaan Lainnya

Calon jemaah haji yang akan mendapatkan vaksin adalah sebanyak 173.160 orang, atau lebih spesifik pada mereka yang telah melunasi biaya haji 2020. Jumlah itu dibagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama jemaah yang berusia kurang dari 60 tahun sebanyak 115.530 orang, sedangkan sisanya sebanyak 57.630 orang berusia di atas 60 tahun.

Penyuntikan vaksin akan dilakukan pada Maret-April 2021 bagi kelompok lansia. Sementara, kelompok non-lansia akan dilakukan pada April-Mei 2021. Untuk melancarkan skema ini, Kemenkes akan mengintegrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor porsi jemaah haji ke seluruh provinsi.

“Jemaah haji tinggal membawa KTP dan bukti pelunasan bisa di puskesmas atau di RS terdekat yang melaksanakan program vaksinasi Covid-19,” ujarnya.

Oscar memastikan, calon jemaah haji yang telah dibagi dalam dua kelompok itu, tidak akan mendapatkan vaksin ganda. Begitu pun dengan calon jemaah yang telah divaksin sebagai petugas pelayan publik atau tenaga kesehatan.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq al-Rabiah menyatakan, jemaah haji harus menjalani vaksinasi sebagai syarat wajib ibadah haji di 2021. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait