Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk menunda distribusi vaksin covid-19 AstraZeneca ke daerah. Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari BPOM dan ITAGI.
“Kami masih menunggu hasil kajian data dari BPOM dan ITAGI. Jadi sementara kami belum bisa distribusikan, menunggu hasil dulu kajian dari BPOM dan ITAGI,” seru Maxi, Senin (15/3/2021).
Kendati AstraZeneca telah mendapatkan iin pengunaan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), vaksin ini diduga dapat menyebakan efek samping pembekuan darah. Sehingga, BPOM kembali melakukan peninjauan. Kasus pembekuan ini dilaporkan di sejumlah negara Eropa seperti Denmark dan Norwegia.
“Memang sudah ada laporan EUA dari WHO tetapi karena ada masalah laporan yang ada di Eropa dan di beberapa negara, sehingga BPOM dan ITAGI sudah menentukan rapat terkait dengan efek samping AstraZeneca,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, baru mengetahui vaksin AstraZeneca ini akan kadaluwarsa pada Mei 2021. Padahal sebanyak 1 juta dosis lebih vaksin telah tiba di Indonesia beberapa waktu yang lalu.
Beberapa waktu yang lalu, saat sejumlah negara di Eropa menyatakan penghentian sementara vaksin AstraZeneca, pihak Kemenkes menegaskan, vaksin ini aman untuk digunakan di Indonesia.
Bahwa kalau sudah ada EUA (izin penggunaan darurat), ini artinya aspek safety penggunaan vaksin sudah dikaji dan mendapat masukan dari ITAGI, para ahli dari spesialis yang berkecimpung di bidang tersebut,” ujar Jubir Vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi, Jumat (12/3/2021).
Hal senada juga diyakinkan oleh Satgas Covid-19, yang mengatakan pihaknya tidak menemukan indikasi pembekuan darah yang disebabkan vaksin AstraZeneca usai disuntikkan. Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, pembekuan darah juga tidak terdaftar dalam daftar efek samping vaksin ini.
“Saat ini tidak ada indikasi bahwa vaksinasi AstraZeneca menyebabkan pembekuan darah. Hal ini juga tidak terdaftar sebagai efek samping vaksin AstraZeneca,” ujar Wiku. (hma/rhd)