Pasuruan, SERU.co.id – Keseriusan pihak APH (Aparatur Penegak Hukum), khususnya Polri dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan akan maraknya pelaku tambang ilegal di Kabupaten Pasuruan mendapat apresiasi dari masyarakat.
Seperti yang terpantau di Dusun Jurang Pelen I, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol pada Rabu pagi (3/3/2021). Tim dari Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kompol Eko Susanda melaksanakan peninjauan di lokasi tambang yang diduga ilegal. “Pada giat peninjauan kali ini,.kami ingin mengetahui secara tepat titik koordinat lahan yang diduga kuat menjadi lokasi penambangan ilegal yang telah membuat resah warga setempat,” terang Kompol Eko Susanda saat di konfirmasi.
Lanjutnya, pada perkara tambang ilegal yang ada di Dusun Jurang Pelen 1, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol ini sudah menjadi atensi pihak pimpinan Polri dan Pemerintah Pusat. “Keberadaan tambang yang telah beberapa waktu beroperasi dan tanpa ijin tersebut, setidaknya telah membuat kerusakan alam sekitar juga membahayakan kehidupan masyarakat sekitar. Dimana para pelaku tambang ilegal tersebut, menambangnya tidak sesuai aturan yang ada atau semau gue, tanpa memperdulikan keberadaan alam dan masyarakat sekitar,” pungkas Kompol Eko Susanda Ketua Tim.
Selain, petugas dari Bareskrim Polri tampak pula sejumlah pejabat terkait diantaranya Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, Kepala DLH Kab.Pasuruan Heru Farianto dan Muspika Kecamatan Gempol dan Kepala Desa Bulusari Nurhayati turut mendampingi tim. (hen/mzm)