Jakarta, SERU.co.id – Selebrgam Abdul Kadir atau yang lebih dikenal dengan D kador ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Penangkapan telah terjadi pada Rabu (27/1/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, Abdul Kadir ditangkap bersama dengan rekannya F. Penangkapan keduanya bermula dari laporan yang diterima aparat. Setelah mendatangi lokasi, polisi menemukan F.
“Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang inisialnya F,” ujar Yusri, (1/2/2021).
F mengaku menggunakan sabu bersama Abdul Kadir. Pada saat ditangkap, Abdul Kadir telah meninggalkan kamar hotel. Tes urine Abdul Kadir dan F menunjukkan positif methamphetamine.
Menurut Yusri, F telah 3 bulan menggunakan sabu.
Sementara Abdul Kadir mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram tersebut.
“Alasannya pengin coba-coba, katanya,” kata Yusri.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa alat isap dan plastik klip sabu sisa pakai. Keduanya dijerat Pasal 127 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.
Lebih lanjut, Yusri menyampaikan, pihaknya akan mencoba mengajukan rehabilitasi bagi keduanya. Kendati demikian, proses hukum tetap akan berjalan.
Abdul Kadir merupakan seorang selebgram yang memiliki akun Instagram @d_kadoor. Pria asal Malang ini memiliki 1,7 juta akun pengikut. Ia kerap membuat parodi dengan berakting sebagai ibu-ibu. (hma/rhd)