Surabaya, SERU.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan 11 nama kabupaten/kota di Jatim yang akan menerapkan PPKM.
Sebelas kabupaten/kota itu adalah:
- Kota Surabaya
- Kab. Sidoarjo
- Kab. Gresik
- Kota Malang
- Kab. Malang
- Kota Batu
- Kota Madiun
- Kab. Madiun
- Kab. Lamongan
- Kab. Ngawi
- Kab. Blitar.
Khofifah meminta masyarakat Jawa Timur untuk menjaga diri dari penularan covid-19. Serta, terus mengingatkan pentingnya protokol kesehatan.
“Selama dua pekan, ayo kita jaga diri kita, keluarga, lingkungan, dan daerah kita dari penularan Covid-19. Disiplin dan patuhi selalu 3M.” tulis Khofifah dikutip dari unggahannya di akun @khofifah.ip.
Selama PPKM berlangsung, pemerintah membatasi sejumlah kegiatan, yaitu:
- Tempat kerja dengan maksimal 25%, selebihnya pekerja melakukan Work From Home 75%
- Kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring
- Jam operasional pusat perbelanjaan hanya sampai pukul 19.00
- Jam operasi moda transportasi akan diatur
- Sektor esensial khusus kebutuhan pokok diperbolehkan beroperasi dengan protokol kesehatan
- Restoran/ tempat makan hanya boleh menampung kapasitas maksimal 25% dan pemesanan harus take away
- Konstruksi tetap berjalan 100% dengan protokol kesehatan
- Rumah ibadah dibatasi kapasitasnya maksimal 50%.
(hma/rhd)