Malang, SERU.co.id – Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat beberapa hari yang lalu. Dilanjutkan dengan rencana vaksinasi mulai 13 Januari 2021.
Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan masih ada kesempatan di daerah untuk mengusulkan berapa vaksin yang dibutuhkan. Data masuk ke provinsi sampai pusat masih ada ruang untuk persiapan.
“Jangan sampai nanti ketika sudah pendistribusian vaksin dari provinsi langsung ke kabupaten atau kota, masih belum ada kesiapan akomodasi maupun infrasturktur lain,” seru Sutiaji.
Prioritas pertama yang akan mendapatkan vaksin sudah diatur oleh pemerintah pusat. Tidak asal memberikan vaksin ke semua orang.
“Siapa-siapa yang di prioritaskan, pertama dikhususkan untuk tenaga kesehatan (nakes). Yang sudah disampaikan ke pusat sebanyak 7.050. Angka kira-kira ini masih on proses yang masih 6.000 sekian,” beber Walikota Malang, ketika ditanya jumlah vaksin.
Lebih lanjut, total yang dibutuhkan sesuai dengan daerah masing-masing, ditambah seberapa besar resiko penularan yang terjadi selama ini.
“Yang dibutuhkan ya seluruh jumlah penduduk di Kota Malang. Dari usia 19 sampai 59 tahun. Dikurangi komorbid, dikurangi yang sudah terpapar, dan dikurangi ibu hamil,” jelas Sutiaji.
Senada dengan Walikota Malang, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan, jumlah vaksin yang diterima untuk Jatim 77 ribu. Dibagi untuk seluruh kabupaten atau kota sesuai zona.
“Malang dan Surabaya diuntungkan, vaksin yang diperoleh lebih banyak. Penentuan berdasarkan zona wilayah yang beresiko tinggi. Kita akan lebih mendapat vaksin dibanding zona hijau, seperti Sumenep, Madiun, dan seterusnya,” imbuh Made. (ws1/rhd)