Teroris Bom Bali 1 Ditangkap Usai Buron 18 Tahun

Densus 88. (ist) - Teroris Bom Bali 1 Ditangkap Usai Buron 18 Tahun
Densus 88. (ist)

Lampung, SERU.co.id – Tim Densus 88 Polri menangkap seorang buronan teroris kasus Bom Bali 1 2002 bernama Zulkarnaen, Kamis (10/12/2020). Zulkarnaen ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten lampung Timur, Lampung.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. 

Bacaan Lainnya

“Telah dilakukan Penangkapan Tanpa Perlawanan, terhadap tersangka, pada Hari Kamis, tanggal 10 Desember 2020, pukul 19.30 WIB,” ujar Argo, Sabtu (12/12/2020). 

Dalam penangkapan Zulkarnaen, tidak ada barang bukti yang ikut diamankan. Aparat hanya melakukan penggeledahan rumah Zulkarnaen. 

Zulkarnaen lahir di Sragen pada 1963. Pendidikan terakhirnya adalah Biologi angkatan 1982 Universitas Gadjah Mada.   

Zulkarnaen merupakan anggota Jamaah Islamiyah. Ia memiliki 4 nama alias, yaitu Aris Sumarsono, Daud, Zaenal Arifin, dan Abdulrahman. Ia diketahui sempat menyembunyikan buronan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga, yang telah ditangkap lebih dulu. 

Dalam Bom Bali 1, Zulkarnaen berperan sebagai pemimpin Dewan Askari atau kelompok bersenjata Jamaah Islamiyah. Ia juga pernah terlibat dalam konflik di Poso dan Ambon. Ia membuat Unit Khos atau special taskforce. 

Peristiwa Bom Bali 1 terjadi pada 12 Oktober 2002. Sebanyak 202 korban tewas dalam peristiwa ini. Sejumlah pelaku teroris telah ditangkap dan dijatuhi hukuman. Namun, Densus 88 masih terus memburu terduga teroris lain yang berkaitan dengan kelompok ini. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait