Juga Rumah Kediaman Pribadi Ibunda Menkopolhukam
Pamekasan, SERU.co.id – Simpatisan ulama dan habib turun ke jalan, Selasa (1/12/20). Mereka mendatangi Mapolres Pamekasan untuk menyampaikan penolakan atas kriminalisasi ulama oleh Polda Metro Jaya Jakarta. Tidak hanya ke Mapolres, massa juga mendatangi rumah ibu Mahfud MD di Jl Dirgahayu 105 Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota.
Massa yang datang dari berbagai desa itu sempat melakukan shalat dhuhur berjamaah di Masjid Agung As-Syuhada’. Usai melaksanakan shalat, massa berkumpul di arek lancor (arlan). Massa yang menggunakan berbagai kendaraan umum kemudian long march menuju Mapolres Pamekasan.
Sesampainya di depan Mapolres, massa yang dikomando oleh KH Maimun mengomando massa untuk duduk. Mereka melantunkan shalawat nariyah dan membaca surat Al-Fil. Setelah itu, perwakilan massa membacakan maklumat penolakan atas kriminalisasi ulama utamanya Habib Rizieq Shihab.
“Kami ke sini untuk mengantar surat keberatan pemanggilan Habib Rizieq ke Polres Pamekasan. Pernyataan ummat Islam Pamekasan Madura Jatim menolak pemanggilan HRS,” kata KH Maimun membacakan maklumat.
Alasan penolakan itu, kata KH Maimun, pertama adanya indikasi kuat kriminalisasi ulama, utamayana HRS. Kedua penegakan hukum yang tebang pilih.
“Apabila akan dijerat dengan protokol kesehatan (Prokes), pelanggaran tersebut juga dilanggar kelompok lain. Banyak kerumunan massa dilakukan oknum tertentu yang dekat dg penguasa,” kata KH Maimun diiringi pekikan takbir.
KH Maimun mengatakan, ummat Islam menolak ketidakadilan. Sebab, kerumunan Habib Rizieq di petamburan dipermasalahkan. “Kenapa kerumunan lain tidak,” herannya.
Koordinator aksi lainnya KH Moh. Syaifuddin Surur mengaku Kapolres Pamekasan akan menyampaikan surat keberatan yang diajukan simpatisan ulama dan habaib. “Kapolres akan menyampaikan ke Pusat,” ujarnya.
Syaifuddin Surur menegaskan, Habib Rizieq akan dikenakan undang-undang karantina, makan itu terkesan dipaksakan. Sebab, di Indonesia belum ada Uu Tentang Karantina. “Kalau dikenakan delik kesannya dipaksakan. Sangat tidak wajar. Umat Islam menolak ketidakadilan,” paparnya.
Dia mengatakan, jika penolakan yang dikirimkan ke Polres tidak diindahkan, pihaknya akan menunggu komandalo ulama untuk melakukan aksi lanjutan. “Jika tidak diindahkan. Tunggu komando ulama. Kami patuh komando ulama,” paparnya.
Usai melakukan aksi, massa tanpa komando mendatangi rumah ibunda Mahfud MD di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota. Mereka meminta mahfudz MD pulang dan menemui massa umat Islam Pamekasan.

Dilokasi berbeda, Siti, tetangga orangtua Mahfud MD mengaku, orang tua Menkopolhukam itu sudah pindah. Sejak beberapa bulan terakhir rumah itu tidak diketahui ada penghuni. “Sejak lama sudah pindah. Tidak ada orang. Sudah lama tidak diketahui. Biasanya ada,” ujar perempuan berkulit kuning tersebut.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan telah menerima surat penolakan tersebut. Hanya, dia menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). “Setelah ini jangan sampai ada (ajakan) untuk tidak mematuhi prokes,” ujar Apip usai menemui perwakilan massa, Selasa (1/12/20). (adi/ono)