Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Akomodasi Komoditas Lokal

Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Akomodasi Komoditas Lokal
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Akomodasi Komoditas Lokal

Trenggalek, SERU.co.id – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Drs. Benny Sampirwanto, M.Si., dukung kebijakan pusat tentang penyaluran bantuan pangan non tunai yang mengakomodasi produksi lokal. Dengan begitu, ekonomi lokal dapat tergerak karena komoditas yang dihasilkan dapat terserap untuk bantuan pangan non tunai. Mekanisme penyaluran yang baru, tidak diwajibkan penyaluran melalui Perum Bulog.

Guna menyamakan presepsi, Pjs Bupati hadirkan Tim Koordinasi Kabupaten (Dandim, Kapolres, Kajari, Sekda Trenggalek dan beberapa OPD terkait) guna merumuskan mekanisme yang tepat sehingga penyalurannya bisa sesuai dan tepat sasaran. “Hari ini kita merapatkan bantuan pangan non tunai. Rapat ini dimaksudkan agar kita bisa satu presepsi dan saling mendukung. Sehingga bantuan yang ditujukan untuk pemulihan ekonomi ini bisa berjalan lancar, sesuai dan tepat sasaran,” ungkap Benny Sampirwanto usai membuka Rakor ini di Gedung Bawarasa, Rabu (21/10/2020).

Bacaan Lainnya

Sebenarnya bantuan ini, lanjut mantan Kepala Bakorwil Madiun itu, merupakan bantuan yang dulunya bernama Raskin, yang kemudian menjadi Rastra (beras masyarakat pra sejahtera) dan semenjak Pandemi Covid berlangsung berganti nama menjadi bantuan pangan non tunai. “Ada mekanisme baru dalam pendistribusian bantuan ini yang dulunya disalurkan oleh Perum Bulog, kini menjadi tidak wajib. Artinya ada peluang pelaku ekonomi lokal membantu pemerintah dalam penyediaan bantuan ini,” ujar salah satu lulusan terbaik Universitas Jember tersebut.

Kadinsos P3A Trenggalek, dr. Ratna Sulistyowati menyampaikan, ada 304 ribu jiwa penerima manfaat bantuan pangan non tunai di Trenggalek. “Perbedaan lainnya, bantuan yang diberiakan tidak hanya kabohidrat saja melainkan juga pemenuhan protein dengan pemberdayaan potensi lokal. Perbedaan lain tim koordinasi tidak hanya tingkat kabupaten, melainkan sampai tingkat kecamatan dan desa sebagai pelaksana,” terangnya.

Dalam rakor tersebut Kapolres Trenggalek, mengingatkan marwah yang dititipkan Presiden dalam program ini bantuan diperuntukkan kepada masyarakat yang bernar-benar terdampak sehingga dapat berkurang beban hidupnya akibat himpitan ekonomi karena Pandemi  Covid 19. “Sedangkan kita  bertugas untuk mengawal bantuan ini, agar bisa tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Trenggalek, Darfiah, SH MH menghimbau kepada Pemkab Trenggalek untuk bisa mensupport penggilingan untuk membuat merk sendiri. “Bila perlu satu merk yang bisa menggaungkan nama Trenggalek. Apalagi beras Trenggalek cukup enak,” tutyurnya.

Komandan Kodim 0806 Trenggalek lebih menyarankan kepada pelibatan tiga pilar di desa sehingga selain bisa lebih efektif, tiga pilar cukup mengenal kondisi di daerah. “Sehingga permasalahan yang terjadi, seperti orang meninggal masih terdata dan yang lainnya bisa diselesaikan dengan baik,” tandasnya. (fal/mzm)

disclaimer

Pos terkait